Daftar Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Begini Prosesnya

Kamis 20 Feb 2025, 05:30 WIB
Daftar Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Begini Prosesnya (Pinterest)

Daftar Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Begini Prosesnya (Pinterest)

·       Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.

·       Buat akun dengan memasukkan data: NIK E-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Foto E-KTP dan swafoto dengan memegang E-KTP.

·       Ikuti langkah-langkah dalam aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

·       Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.

3. Verifikasi dan Validasi Data

Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.

Baca Juga: Rp600.000 dari Bansos BPNT Akan Dicairkan, Pantau Pencairannya via Cekbansos

4. Pantau Status Penerimaan

Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.

Itulah cara menggunakan NIK E-KTP untuk daftar jadi penerima bansos.

 

Berita Terkait
News Update