POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung kembali mengadakan mudik gratis 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat merayakan lebaran di kampung halaman tanpa mengeluarkan biaya transportasi.
Adanya program mudik gratis 2025 ini, diharapkan bagi warna yang ingin pulang ke Yogyakarta dan Solo dapat menikmati perjalanan lebih nyaman, aman, dan gratis.
Selain itu, program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi sehingga arus lalu lintas selama arus mudik lebih terkendali.
Lalu, kapan dan apa saja persyaratan mudik gratis 2025 dari Pemkab Bandung? Simak artikel ini untuk penjelasannya.
Baca Juga: Solusi Modal Usaha! Begini Cara Mengajukan KUR Bank Mandiri 2025 dengan Mudah
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Pendaftaran mudik gratis 2025 dari Pemkab Bandung ini sudah dibuka mulai Rabu, 19 Februari 2025 dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Adapun rute mudik gratis 2025 dari Pemkab Bandung:
Bandung – Solo
Bandung – Yogyakarta
Baca Juga: KUR 2025 Telah Dibuka Sejumlah Bank, Apakah Ada Persyaratan Tambahan?
Bagi warga yang berada di wilayah Cileunyi, Rancaekek, dan Cicalengka, Pemkab Bandung menyediakan titik pemberangkatan alternatif di kawasan Cileunyi.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Warga Kabupaten Bandung dibuktikan dengan KTP yang berlaku
Bagi pemudik yang berdomisili di Kabupaten Bandung, namun KTP masih dari daerah lain, wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili dari kantor kecamatan
Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang mendaftar lebih dari satu orang dalam satu akun
Satu akun hanya boleh mendaftar maksimal lima orang dalam satu KK
Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Isi formulir pendaftaran atau melalui link di bio akun resmi Pemkab Bandung
Isi data diri
Mengisi alamat lengkap
Pilih kecamatan dan desa
Upload foto KTP dan KK
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Rakyat Jabar
Calon pemudik yang terdaftar akan mendapatkan pesan WhatsApp dari penyelenggara kegiatan (Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung) yang berisi calon pemudik telah terdaftar dalam program mudik gratis 2025.
Bagi calon pemudik yang sudah mendapatkan pesan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang secara langsung.