Baca Juga: Laporan Hoax Perselingkuhan Mahalini, Polisi Periksa Dua Orang Saksi
Begitu juga dengan AN yang berada di kursi penumpang depan, yang melakukan hal serupa.
Ketegangan semakin meningkat saat OZ, suami sah RA, turut terlibat dalam melabrak istrinya.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun ikut melontarkan makian terhadap keduanya, dan beberapa berhasil merekam wajah AN dan RA.
Tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya, KO akhirnya melaporkan kedua oknum ASN yang berselingkuh tersebut, dengan tuduhan bahwa RA telah melakukan penganiayaan setelah mencoba menabrak dirinya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima oleh Polresta Pekanbaru dengan dugaan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, tak hanya karena kejadian itu sendiri, tetapi juga karena melibatkan hubungan asmara yang rumit di antara para pihak yang terlibat.