Aplikasi Wpone di playstore (Sumber: Screenshoot/Playstore)

TEKNO

Terindikasi Skema Ponzi, Aplikasi Wpone Apakah Benar Tergantikan?

Rabu 19 Feb 2025, 11:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di era digital saat ini, berbagai aplikasi penghasil uang bermunculan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Salah satunya adalah WPONE, yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen Indonesia.

Namun, di balik klaim manis tersebut, muncul berbagai pertanyaan mengenai keamanan dan legalitas aplikasi ini. Apakah WPONE benar-benar menawarkan peluang emas, atau justru ancaman tersembunyi bagi penggunanya?

Baca Juga: Motorola G45 5G Resmi di Indonesia! Spesifikasi dan Fitur yang Bikin Penasaran, Harga Cuman Rp2 Jutaan

Apa Itu WPONE?

WPONE, atau World Play One, mengklaim sebagai dompet digital yang mengintegrasikan teknologi Web 3.0 dan Kecerdasan Buatan (AI).

Aplikasi ini menjanjikan penghasilan harian bagi penggunanya tanpa perlu melakukan trading aktif. Cukup dengan modal awal sekitar Rp500.000, pengguna dikatakan dapat menikmati aliran pendapatan pasif.

Selain itu, WPONE menawarkan bonus bagi anggota yang berhasil merekrut pengguna baru, mirip dengan skema multi-level marketing.

Popularitas dan Ekspansi WPONE

Melansir dari grup facebook Wpone Indonesia Sejak peluncurannya, WPONE gencar melakukan promosi melalui seminar dan pertemuan offline di berbagai daerah, mulai dari Kalimantan hingga Papua.

Misalnya, pada Desember 2024, seminar diadakan di Hotel Alimoer, Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang dihadiri oleh banyak calon investor.

Hingga Januari 2025, jumlah anggota WPONE di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan hampir mencapai 5.000 orang. Ekspansi agresif ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap peluang investasi yang ditawarkan oleh WPONE.

Tanda-Tanda Skema Ponzi

Meskipun menawarkan keuntungan menggiurkan, WPONE menunjukkan beberapa ciri khas skema Ponzi, antara lain:

  1. Janji Imbal Hasil Tinggi dalam Waktu Singkat: WPONE menjanjikan penghasilan harian yang signifikan tanpa usaha berarti, sebuah tanda umum dari skema Ponzi.
  2. Sistem Perekrutan Anggota Baru: Keuntungan tambahan diberikan kepada anggota yang berhasil merekrut pengguna baru, menciptakan ketergantungan pada aliran dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama.
  3. Kesulitan Penarikan Dana: Beberapa pengguna melaporkan kesulitan dalam menarik dana mereka, bahkan setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Beberapa di antaranya diminta merekrut minimal 10 anggota baru sebelum dapat melakukan penarikan.

Keluhan Pengguna

Seiring berjalannya waktu, berbagai keluhan dari pengguna mulai bermunculan, terutama terkait penarikan dana. Seorang pengguna mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp50 juta miliknya tertahan dan tidak dapat ditarik.

Keluhan serupa juga muncul di berbagai platform media sosial, di mana pengguna merasa dirugikan dan mencurigai bahwa WPONE merupakan aplikasi penipuan.

Legalitas dan Keamanan

Salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan adalah legalitas WPONE. Hingga saat ini, aplikasi ini belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, yang berarti operasionalnya tidak diawasi oleh lembaga resmi.

Selain itu, WPONE tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play Store, menimbulkan pertanyaan mengenai keamanannya.

Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan risiko sebelum berinvestasi di platform yang tidak memiliki izin resmi.

Pelajaran dari Kasus Serupa

Sebelum WPONE, telah muncul aplikasi serupa bernama Smart Wallet yang juga menjanjikan keuntungan besar melalui investasi. Namun, aplikasi tersebut akhirnya dinyatakan sebagai scam, dan banyak pengguna kehilangan dana mereka.

Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aplikasi investasi yang menawarkan imbal hasil tidak realistis.

Baca Juga: SALDO DANA GRATIS Rp200.000 Bisa Diklaim Hari Ini Rabu 19 Februari 2025 ke Dompet Elektronik Anda, SELAMAT!

Tips Menghindari Penipuan Investasi

Untuk melindungi diri dari potensi penipuan investasi, pertimbangkan langkah-langkah berikut:

  1. Verifikasi Legalitas: Pastikan platform investasi memiliki izin resmi dari lembaga berwenang seperti OJK.
  2. Waspadai Janji Keuntungan Tinggi: Jika sebuah investasi menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko, hal tersebut patut dicurigai.
  3. Pelajari Skema Bisnis: Pahami bagaimana platform menghasilkan keuntungan. Jika pendapatan utama berasal dari perekrutan anggota baru, kemungkinan besar itu adalah skema Ponzi.
  4. Cari Informasi dan Ulasan: Telusuri pengalaman pengguna lain dan cari tahu reputasi platform tersebut melalui sumber-sumber tepercaya.
  5. Hindari Memberikan Informasi Pribadi: Jangan sembarangan memberikan data pribadi atau finansial kepada platform yang belum terverifikasi keamanannya.

Meskipun WPONE menawarkan janji keuntungan yang menggiurkan, berbagai indikasi menunjukkan bahwa aplikasi ini memiliki karakteristik skema Ponzi. Kurangnya legalitas dan laporan keluhan dari pengguna semakin memperkuat dugaan tersebut.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan riset mendalam dan memastikan legalitas serta keamanan platform yang akan digunakan. Jangan sampai tergiur oleh janji manis yang berujung pada kerugian finansial.

Tags:
penipuan investasiskema PonziAplikasi WponeAplikasi penghasil uang

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor