Anggota Polisi Kena Sanksi Patsus usai Viral Bikin Konten Pria Tabrak Bebek Ditahan

Rabu 19 Feb 2025, 11:21 WIB
Petugas kepolisian yang membuat konten pria tabrak bebek ditahan di Serang kini kena sanksi patsus. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@mood.jakarta)

Petugas kepolisian yang membuat konten pria tabrak bebek ditahan di Serang kini kena sanksi patsus. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@mood.jakarta)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial seorang pria yang ditahan seusai menabrak bebek dan diminta ganti rugi sang pemilik dengan kambing.

Dalam video yang beredar, terdapat seorang polisi yang sedang bertugas berbincang dengan salah satu seseorang yang berada di dalam sel tahanan.

Mereka saling bercengkrama soal alasan dan kronologi pria tersebut bisa masuk penjara.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan bahwa video yang direkam oleh petugas itu hanya sebuah lolucon.

Baca Juga: Viral Ibu dan Anak Keluar dari Mobil di Area Satwa Liar Taman Safari Bogor, Padahal Sudah Ada Peringatan

"Berdasarkan hasil keterangan sementara dari terperiksa (Briptu KH-red) bahwa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon," kata Didik yang dikutip Poskota pada Rabu, 19 Februari 2025.

Diketahui, video itu sengaja dibuat oleh Briptu KH bersama rekannya yakni seorang warga sipil. Rekannya tersebut berperan sebagai seorang pelaku yang menabrak sejumlah bebek.

Atas tindakan yang dilakukannya, pihak yang bersangkutan termasuk Briptu KH harus mempertanggungjawabkannya. Sang petugas kini mendapatkan penempatan khusus (patsus) di Mapolda Banten untuk menjalankan proses pemeriksaan oleh Propam.

"Atas video itu yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini Briptu KH sudah Dipatsus dalam rangka pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Viral, Pengunjung Taman Safari Keluar dari Mobil Saat Melintas di Kandang Singa

Sebelumnya, sempat viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria di dalam tahanan yang ditanyakan petugas kesalahan yang dilakukan hingga dirinya masuk tahanan.

Berita Terkait
News Update