NIK e-KTP anda berhasil masuk sebagai penerima saldo dana bansos PKH BPNT 2025 via PT Pos, cek infonya di sini. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Siap-Siap Pemilik NIK e-KTP Ini Akan Terima Bansos PKH dan BPNT 2025 via PT Pos, Cek Jadwal Pencairannya

Rabu 19 Feb 2025, 14:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), kabar gembira datang!

Pada 2025, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pencairan ini bisa segera dinikmati.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Cair Bertahap, Pemilik NIK e-KTP Berikut Cek Rekening Sekarang

Update Pencairan Bansos via PT Pos

Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos pada 19 Februari 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia kini menunjukkan perkembangan yang positif.

Selain melalui bank-bank Himbara, pencairan bansos juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berdasarkan update terbaru, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penerima yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos kini telah berubah menjadi "SI".

Status ini menunjukkan bahwa dana siap untuk dicairkan.

Proses selanjutnya adalah pencetakan barcode atau undangan pencairan yang akan didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah.

Baca Juga: Selamat, NIK KTP Ini Adalah Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat hingga Rp750.000

Bagi penerima bansos yang sudah mendapatkan status "SI", pencairan akan dilakukan dalam waktu maksimal 7 hari.

Artinya, pencairan untuk penerima yang terdaftar dengan status "SI" dimulai hari ini dan akan berlangsung secara bertahap hingga maksimal 27 Februari 2025.

Pencairan akan dilakukan secara bertahap, dan diharapkan seluruh KPM yang terdaftar dapat menerima bantuannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Untuk itu, pastikan Anda memantau informasi terbaru terkait pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos?

Untuk dapat menerima bantuan PKH dan BPNT 2025, penerima harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

Nama dan NIK e-KTP Terdaftar dalam DTKS

Mereka yang mendapat bansos adalah yang sudah terdafar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik melalui pendftaran di knator desa/kelurahan maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Nama dan NIK e-KTP Ditetapkan Sebagai Penerima Bansos Aktif

Penerima ditetapkan layak sebagai penerima bansos. Anda bisa cek status kepesertaan Anda melalui situs resmi Cek Bansos.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu, Cair ke KKS BSI WIlayah Aceh

Sudah masuk dalam data bayar tahap 1

Jika saat cek bansos data menunjukan periode salur tahap ini yaitu Januari-Maret, maka Anda tinggal menunggu surat undangan dar PT Pos.

Pastikan Anda memeriksa status kepesertaan melalui situs resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah Anda terdaftar dalam daftar penerima bansos yang akan dicairkan.

Tags:
cek bansos siapa yang berhak menerima bansosbantuan pangan non tunaibpntpkhpt pos indonesiaupdate pencairan bansos via pt posnik e-ktpbantuan sosial bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor