Pansus 4 DPRD Kota Bandung Minta Perda Perangkat Daerah Ditinjau Ulang

Rabu 19 Feb 2025, 16:00 WIB
DPRD Kota Bandung. (Sumber: Dok. DPRD Kota Bandung)

DPRD Kota Bandung. (Sumber: Dok. DPRD Kota Bandung)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pansus 4 DPRD Kota Bandung meminta peninjauan ulang perihal perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah.

"Karena banyak perubahan di pemerinah pusat, sehingga hal-hal yang sudah dibahas oleh Pansus 4 untuk raperda SOTK, terkait pembentukan BPBD kini harus diubah kembali," kata Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Rabu, 19 Februari 2025.

Soni mengatakan, pertimbangan peninjauan Kembali didasarkan pada kebijakan efesiensi anggaran oleh pemeritah pusat. Sehingga, terkait SDM yang akan menduduki jabatan harus diubah lagi.

"Kita kan sebelumnya setuju bahwa terkait posisi dan jabatan yang ada di BPBD, bisa merangkap jabtan. Namun, sepertinya ini harus kita sesuaikan," katanya.

Baca Juga: Farhan dan Erwin Resmi Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung 2025-2030

Menurutnya, kebutuhan SDM di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak terpenuhi 100 persen.

"Jadi, misalnya, dari kebutuhan SDM di salah satu SOTK, ada 50 orang, namun hanya dipenuhi sekitar 35 orang. Jadi ya, ini juga kami berlakukan di BPBD, ya seadanya SDM dulu, yang penting jalan. Masa harus nunggu semua kebutuhan terpenuhi baru berjalan. Padahal kebutuhannya kan mendesak," bebernya.

Meski kebutuhan SDM di SOTK Pemkot Bandung tidak terpenuhi 100 persen, belanja pegawai justru melebihi jumlah yang ditentukan pemerintah pusat.

"Dari pemerintah pusat, belanja pegawai maksimal 30% dari APBD setiap wilayah, sementara di Kota Bandung sekitar 40 persen. Nah pertanyaannya, uangnya yang 10% dipakai buat apa," terangnya.

Baca Juga: Klarifikasi Jakmania Atas Dugaan Pemalakan Suporter Persib Bandung di Stadion Patriot

Soni menambahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung harus memberikan penjelasan mengenai kondisi ini. Hal tersebut harus dilakukan, agar bisa dicarikan jalan keluarnya.

"Harus ada data yang valid mengenai kondisi ini dari BKPSDM. Apakah kondisi ii karena SOTK yang gemuk, atau banyak yang pension," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update