POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para penerima manfaat bantuan sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah mulai dicairkan kembali melalui beberapa bank penyalur, termasuk Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Sejumlah penerima manfaat melaporkan bahwa saldo dana bantuan mereka telah masuk dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga Rp1.100.000.
Pencairan subsidi dana bansos ini dapat diterima Anda yang data dari NIK KTP nya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran bantuan sosial ini telah dimulai sejak tanggal 19 Februari 2025.
Sejumlah penerima di berbagai wilayah, seperti Kota Kotamobagu, Bolen Barat, Cianjur, dan Lamongan, telah menerima pencairan dana melalui rekening bank masing-masing.
Penyaluran Dana Bansos BPNT dan PKH di Berbagai Wilayah
Di Bank Rakyat Indonesia (BRI), pencairan bansos PKH telah dilakukan sejak dini hari dengan jumlah sebesar Rp964.000. Penerima manfaat di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, bisa mulai melakukan pengecekan saldo mereka secara berkala.
Sementara itu, pencairan di wilayah Bolen Barat melalui Bank BRI dilaporkan telah masuk dengan nominal Rp1.100.000. Dana ini mulai tersedia sejak pukul 00.00 WIB dan bisa dicek langsung oleh penerima manfaat.
Di Bank Mandiri, bantuan BPNT juga telah dicairkan dengan nominal Rp600.000, khususnya untuk wilayah Jawa Barat, seperti Cianjur. Bank BNI juga telah menyalurkan dana sebesar Rp600.000 untuk penerima di Lamongan, Jawa Timur.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) turut serta dalam pencairan bantuan BPNT dengan jumlah Rp600.000. Dana ini dilaporkan masuk pada pukul 07.00 WIB dan bisa segera dimanfaatkan oleh penerima manfaat.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Selain melalui bank, pencairan bantuan sosial juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Informasi terbaru menyebutkan bahwa status pencairan melalui PT Pos telah berubah menjadi Standing Instruction, yang berarti dana akan segera dicairkan.
Proses pencairan diperkirakan berlangsung dalam kurun waktu 1 hingga 3 hari ke depan, namun ada kemungkinan hingga 7 atau 14 hari ke depan.
Bagi penerima bantuan yang mendapatkan BPNT dan PKH sekaligus, pencairan akan dilakukan secara bersamaan dalam satu surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Hal ini berarti mereka akan menerima dana dua kali lipat sesuai dengan haknya. Para penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek status bantuan mereka dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik asli maupun fotokopi.
Peringatan bagi Penerima Manfaat
Bagi penerima bantuan yang belum menerima pencairan, disarankan untuk terus melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Jika muncul status tidak cair, ada kemungkinan bahwa data mereka telah dievaluasi dan tidak lagi memenuhi syarat penerima manfaat berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Hal ini biasanya terjadi jika penerima manfaat memiliki kondisi ekonomi yang dianggap sudah lebih baik, misalnya memiliki rumah permanen atau kendaraan pribadi.
Cara Cek Status Pencairan Bansos 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai proses penyalurannya, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan pencairan bantuan ini, diharapkan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat dapat segera menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Pantau terus informasi terbaru agar tidak ketinggalan pembaruan mengenai bantuan sosial dari pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar berdasarkan pada data yang dikelola pemerintah sebagai penerima manfaat.