Fariz RM kembali ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba yang keempat kalinya. (Sumber: Instagram/@crossroads_offc)

HIBURAN

Fariz RM Ditangkap Keempat Kalinya Gegara Kasus Narkoba

Rabu 19 Feb 2025, 21:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Selasa, 18 Februari 2025. Ini merupakan penangkapan Fariz yang keempat kalinya.

Dia terjerat kasus narkoba untuk pertama kalinya pada tahun 2007 silam atas kepemilikian narkoba jenis Ganja.

Kemudian, Fariz tertangkap untuk yang kedua kalinya pada tahun 2015 atas kasus kepemilikan ganja, heroin, dan juga alat isap sabu, penangkapan keduanya dilakukan di kediaman sang penyanyi di Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Fariz RM Pesan Narkoba dari Mantan Sopir, Sempat Mengelak saat Ditangkap

Belum juga kapok pada 2018, Fariz lagi-lagi tersandung kasus yang sama. Dia diringkus pihak kepolisian dengan barang bukti plastik klip yang diduga sabu, sembilan butir obat-obatan terlarang jenis Alprazolam dan dua butir dumolid, juga alat isap sabu.

Dengan kasus ini, maka ini kali ke-4 bagi sang penyanyi kembali mendekam di dalam jeruji besi akibat kelakuan dan aktivitas illegal.

Kronologi Penangkapan Fariz RM

Melansir dari akun TIkTok pangeran solo 15 pada Rabu, 19 Februari 2025, Fariz RM ditangkap oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan kabar penangkapan penyanyi senior ini pada Rabu, 19 Februari 2025.

Baca Juga: Musisi Fariz RM Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

"Inisial FRM Telah diamankan, dan sudah dibawah ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dijalankan pemeriksaan." ujar Andri, kepada wartawan.

Beberapa barang bukti seperti Ganja dan juga Sabu ditemukan dan diamankan olleh pihak kepolisian saat Fariz ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Polisi sudah menetapkan penyanyi Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba, penangkapannya dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga: Empat Kali Tertangkap, Seperti Ini Jejak Fariz RM dalam Kasus Narkoba

"Identitas FRM (66) tahun dan ADK (46) tahun telah diamankan kemarin dan sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Demikian informasi seputar penangkapan Fariz RM yang dapat Anda simak.

Tags:
Fariz RMFariz RM kembali ditangkapNarkobaPenyanyi Fariz RMKronologi Penangkapan Fariz RM

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor