LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, berencana merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi, setelah Hari Raya Idul Fitri 2025 nanti.
Namun, rencana relokasi tersebut menuai penolakan dari sejumlah PKL di Pasar Rangkasbitung. Alasannya, tempat relokasi Pasar Kandang Sapi jauh dari keramaian.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Lebak, Yani membenarkan, Disperindag akan merelokasi para PKL di Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi.
Baca Juga: Wamendes Pastikan Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi Berjalan Optimal
"Iya benar, namun kalau tanggal pastinya belum kita tentukan. Tapi kita rencanakan sehabis Lebaran Idul Fitri nanti," kata Yani melalui sambungan telepon, Rabu, 19 Februari 2025.
Yani mengatakan, alasan relokasi PKL di Pasar Rangkasbitung tersebut, karena para PKL yang berada di sepanjang jalur Kalijaga telah melanggar Undang-undang lalu lintas, kemudian Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
"Tadinya kan para PKL itu dibolehkan berjualan hingga pukul 06:00 WIB pagi sudah selesai, karena itu namanya pasar subuh. Tapi ternyata aktivitas PKL itu hingga pukul 07:00 WIB bahkan ada juga yang sampai pukul 08:00 WIB pagi hari," katanya.
Baca Juga: Korban Kebakaran Kemayoran Enggan Direlokasi:Di Sini Saya Dilahirkan
"Jadi, dapat mengganggu kelancaran aktivitas, masyarakat yang mau bekerja, macet dan semrawut," sambungnya.
Yani mengatakan, Disperindag Kabupaten Lebak sudah menyiapkan solusi untuk PKL di sana. Disperindag Kabupaten Lebak sudah menyiapkan bangunan di Pasar Kandang Sapi.
"Sekarang Pemkab sudah menyiapkan tempat relokasi dengan kapasitan penampungan sebanyak 823 pedagang," ujarnya.