Setelah daftar penerima ditetapkan, jadwal pencairan ditentukan oleh PT Pos atau bank yang ditunjuk.
Penerima akan mendapatkan undangan pencairan, yang dapat disampaikan melalui perangkat desa atau kantor pos terdekat.
Baca Juga: Nama Penerima Dana Bansos PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 Bulan, Begini Alasannya
4. Pengambilan Dana atau Bantuan
Penerima bansos bisa mencairkan bantuan di kantor pos atau agen yang ditunjuk, dengan membawa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Undangan Pencairan
Bantuan bisa diberikan dalam bentuk uang tunai atau saldo di kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) untuk pembelian kebutuhan pokok.
5. Penyaluran dan Penggunaan Bantuan
Jika pencairan dilakukan melalui KKS, penerima bisa membeli sembako di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Jika melalui PT Pos, dana diberikan secara tunai langsung kepada penerima manfaat.
6. Pengawasan dan Pelaporan
Pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan pengawasan terhadap penggunaan bantuan agar tepat sasaran.
Jika terjadi kendala seperti nama tidak terdaftar atau kesalahan data, penerima dapat melapor ke Dinas Sosial setempat.
Itulah tahapan pencairan BPNT. Pastikan selalu mendapatkan informasi resmi dari Kemensos atau PT Pos Indonesia untuk menghindari penipuan!