Nama Penerima Dana Bansos PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 Bulan, Begini Alasannya

Selasa 18 Feb 2025, 18:29 WIB
Ilustrasi - Seorang wanita melepas emas perhiasan yang digunakan saat mengambil bansos beberapa waktu lalu. Adanya pembaruan yang lebih ketat, kasus penyaluran bantuan salah sasaran tersebut kini bisa diminimalisir. (Sumber: TikTok/alfin_prolink)

Ilustrasi - Seorang wanita melepas emas perhiasan yang digunakan saat mengambil bansos beberapa waktu lalu. Adanya pembaruan yang lebih ketat, kasus penyaluran bantuan salah sasaran tersebut kini bisa diminimalisir. (Sumber: TikTok/alfin_prolink)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025 sudah dimulai pada Februari ini.

Namun, ada perubahan penting yang perlu diketahui! Kementerian Sosial (Kemensos) kini akan rutin memperbarui data penerima bansos melalui sistem baru bernama DTSEN.

Ini berarti, penerima yang mendapatkan bantuan sebelumnya, belum tentu akan menerimanya lagi di tahap berikutnya.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Penyaluran Bansos Kini Berbasis DTSEN: Begini Dampaknya bagi Penerima PKH dan BPNT

Kenapa Data Penerima PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 Bulan? Ini Sebabnya

Kemensos rutin memperbarui data penerima bansos guna memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Mengutip YouTube Ariawanagus, penerima di tahap sebelumnya yang mendapat saldo dana bansos bisa jadi tidak terdaftar kembali menerima di periode selanjutnya, karena adanya sistem verifikasi terbaru yang lebih akurat dan berbasis data terkini.

Sebelumnya, pendataan penerima dana bansos hanya mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Namun, kini Kemensos telah mengintegrasikan DTKS dengan Regsosek dan P3KE dalam data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Dengan DTSEN, pencocokan data semakin ketat sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Anda Bertambah di Pencairan Tahap I 2025? Ini Penyebabnya!

DTSEN: Sistem Baru Pengganti DTKS untuk Penerima PKH-BPNT 2025

Berita Terkait
News Update