Ada Pencairan Bansos Apa Saja di Awal Maret 2025? Cek Selengkapnya di Sini!

Rabu 19 Feb 2025, 22:15 WIB
Pencairan bansos di awal maret 2025 ada apa saja (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Pencairan bansos di awal maret 2025 ada apa saja (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Pada awal Maret 2025, pemerintah akan mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan guna memenuhi kebutuhan pangan, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Pencairan bansos ini sangat penting bagi penerima manfaat agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi terkait guna mengetahui jadwal pencairan secara akurat.

Dengan informasi yang jelas, bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga program ini efektif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

Baca Juga: DTSEN Resmi Diterbitkan Sebagai Pusat Data Bansos, Masyarakat Kategori Ini Dihapus dari Penerima Bantuan

Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Awal Maret pada 2025

Beberapa program bansos yang akan dicairkan tahun 2025 meliputi:

  1. Makan Bergizi Gratis
  2. Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Kartu Sembako
  4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
  5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
  6. Program Indonesia Pintar (PIP)
  7. KIP Kuliah
  8. BLT Dana Desa
  9. Diskon Tarif Listrik
  10. Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga
  11. Insentif bagi Kelas Menengah
  12. Insentif bagi Pelaku Usaha

Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan di Awal 2025

Di awal tahun 2025, pemerintah akan menyalurkan beberapa jenis bansos, antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Semula, PKH dijadwalkan cair pada akhir triwulan pertama, namun pencairannya dipercepat ke awal 2025 untuk membantu sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Terkait
News Update