Ilustrasi gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan PNS 2025. (Sumber: PPID Kota Batu)

Nasional

4 Komponen Pensiunan PNS 2025 Ini Dapat THR dan Gaji ke-13, Cek Daftarnya di Sini

Rabu 19 Feb 2025, 22:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan PNS 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024 serta menjadi bagian dari agenda tahunan untuk memberikan kesejahteraan tambahan bagi para pensiunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menetapkan isi komponen penerima serta kategori pensiunan yang akan mendapatkan tunjangan ini.

Sebagai tambahan informasi, gaji ke-13 dan THR untuk pegawai pemerintah yang telah purnabakti ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Bulan Depan Cair! Simak Besaran Nominalnya dan Tunjangan Tambahan Diluar Gaji Pokok

Siapa Saja Penerima Gaji ke-13 dan THR Tahun 2025?

Berdasarkan aturan PMK Nomor 15 Tahun 2024, ada empat kategori pensiunan yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR tahun 2025, antara lain:

Komponen Gaji ke-13 dan THR Pensiunan 2025

Berikut ini rincian komponen yang akan diterima oleh pensiunan PNS 2025, yang termasuk dengan gaji ke-13 dan THR, yaitu:

Baca Juga: FINAL! Gaji Pensiunan PNS Cair Bulan Maret 2025, Segini Rincian untuk Semua Golongan

Pemberian gaji ke-13 ini diharapkan membantu para pensiunan dalam menyambut tahun ajaran baru serta memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Sumber Dana dan Jadwal Pencairan

Gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan dana yang telah disiapkan, pencairan diperkirakan akan dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk THR dan pertengahan tahun untuk gaji ke-13.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi pensiunan tahun 2025 merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Tags:
Hari Raya Idulfitripegawai pemerintahpensiunan PNS 2025THRtunjangan hari rayapencairan gaji ke-13

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor