Syarat dan Prosedur Pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2025 Plafon Pinjaman Rp1-10 Juta, Dijamin ACC!

Selasa 18 Feb 2025, 09:30 WIB
KUR Pegadaian Syariah menjadi solusi ideal bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun terkendala akses perbankan. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

KUR Pegadaian Syariah menjadi solusi ideal bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun terkendala akses perbankan. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses terhadap pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perkembangan ekonomi, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan melalui berbagai program, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah.

Dengan alokasi dana hingga Rp 300 triliun, program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membantu UMKM yang belum memiliki akses ke perbankan.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang KUR Pegadaian Syariah, termasuk manfaat, syarat pengajuan, serta prosedur mendapatkan pembiayaan ini.

Baca Juga: Rafinha Bomber Penyerang PSIM Jogjakarta yang Berhasil Membawa Timnya Lolos Promosi ke Liga 1, Sudah Cetak 18 Gol

Apa Itu KUR Pegadaian Syariah?

KUR Pegadaian Syariah adalah fasilitas pembiayaan yang ditujukan bagi pelaku usaha produktif yang ingin mengembangkan usahanya.

Pinjaman ini berbasis akad gadai syariah (Rahn), sehingga tetap sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

Keunggulan KUR Pegadaian Syariah

  • Biaya rendah: Suku bunga hanya 6% per tahun atau setara 0,28% flat per bulan.
  • Plafon pinjaman fleksibel: Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
  • Pilihan tenor beragam: Mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan.
  • Cocok untuk berbagai sektor: Termasuk pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan jasa produksi lainnya.
  • Tanpa agunan tambahan: Karena berbasis Rahn, pinjaman ini tidak memerlukan jaminan berupa aset lainnya.

Syarat Mengajukan KUR Pegadaian Syariah

Agar dapat mengakses fasilitas ini, calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
  4. Surat keterangan domisili (jika alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini).
  5. Bukti kepemilikan rumah tetap seperti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya.
  6. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha (IUMK) atau dokumen setara.
  7. Fotokopi tagihan listrik/air/telepon.

Proses Pengajuan KUR Pegadaian Syariah

Bagi yang tertarik mengajukan pinjaman ini, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat.
  2. Isi formulir pengajuan KUR Pegadaian Syariah.
  3. Serahkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  4. Tunggu proses verifikasi dan survei yang dilakukan oleh pihak Pegadaian.
  5. Tandatangan akad pembiayaan sesuai ketentuan syariah.
  6. Pencairan dana akan dilakukan sesuai arahan petugas Pegadaian.
  7. Bayar cicilan bulanan sesuai kesepakatan hingga pinjaman lunas.

Target Usaha yang Bisa Mengajukan KUR Pegadaian Syariah

Tidak semua jenis usaha dapat mengakses pinjaman ini. Berikut adalah beberapa kriteria usaha yang berhak mendapatkan pembiayaan:

  • Usaha produktif: Menghasilkan barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan.
  • Usaha feasible (layak): Memiliki keuntungan yang cukup untuk membayar cicilan dan mengembangkan usaha lebih lanjut.
  • Usaha belum bankable: UMKM yang belum memenuhi persyaratan kredit perbankan seperti agunan atau dokumen legalitas tertentu.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400 Ribu Sudah Masuk Rekening KKS Himbara, Ini Cara Ceknya!

Sektor yang Didukung oleh KUR Pegadaian Syariah

KUR Pegadaian Syariah mendukung berbagai sektor, di antaranya:

  • Pertanian dan Perkebunan
  • Perikanan dan Kelautan
  • Industri Pengolahan
  • Jasa Produksi dan Lainnya

KUR Pegadaian Syariah menjadi solusi ideal bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun terkendala akses perbankan.

Dengan biaya rendah, prosedur mudah, dan tanpa agunan tambahan, program ini dapat membantu banyak pelaku usaha untuk berkembang lebih jauh.

Berita Terkait
News Update