Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bansos BPNT 2025, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari kelompok TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal (DTKS)
- Bukan pendamping sosial bansos
Baca Juga: Langkah-langkah Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 via Online dan Offline
Cara Cek Bansos BPNT via Online
KPM dapat melakukan pengecekan bansos BPNT di Aplikasi Cek Bansos atau yang lebih praktis yaitu di website resmi Kemensos bagi yang belum terdaftar di aplikasi.
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos BPNT di laman resmi. Pastikan perangkat Anda sudah terhubung dengan jaringan internet.
- Buka browser di hp, laptop, komputer, atau perangkat lainnya
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketikkan kode captcha sesuai yang tertera di layar
- Ketuk tombol 'Cari Data'
- Status penerimaan bansos akan muncul
Selain itu, Anda juga dapat mengecek saldo yang masuk di aplikasi Mobile Banking (M-Banking) sesuai bank penyalur masing-masing.
Pengecekan saldo lewat M-Banking dapat memudahkan KPM untuk mengetahui apakah rekeningnya sudah mendapat transfer atau belum, daripada harus bolak-balik ke mesin ATM atau Agen Bank.
Demikian informasi seputar pengecekan bansos BPNT 2025 yang cair ke KKS. Semoga membantu.