POSKOTA.CO.ID – Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi 2024, memahami proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sangatlah penting.
Proses ini terdiri dari berbagai tahapan, mulai dari pengisian dokumen hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menentukan kapan gaji pertama diterima. Artikel ini akan membahas alur lengkapnya secara jelas dan mudah dipahami.
Setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau PPPK, setiap peserta dapat memantau proses penetapan NIP melalui akun SSCASN masing-masing.
Pemerintah telah menyediakan sistem notifikasi untuk memberikan informasi terkini mengenai perkembangan status penetapan NIP, dilansir dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi).
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap Beserta Jadwal dan Tahapan-Tahapannya!
Notifikasi Proses Penetapan NIP
Sistem notifikasi ini memungkinkan peserta mengetahui sejauh mana proses penetapan NIP mereka berlangsung.
Dengan demikian, peserta juga dapat memperkirakan kapan mereka akan menerima gaji pertama sebagai aparatur sipil negara (ASN). Meskipun jadwal CPNS dan PPPK berbeda, keduanya mengikuti alur yang sama:
- Lulus seleksi CASN
- Mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan mengunggah dokumen melalui akun SSCASN
- Verifikasi dokumen oleh instansi terkait
- Pengajuan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Setelah lulus seleksi, peserta harus mengunggah dokumen yang diperlukan secara digital melalui sistem SSCASN. Dokumen ini kemudian diverifikasi oleh instansi masing-masing sebelum diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan penetapan NIP.
Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah di SSCASN untuk Peserta Tidak Lulus Administrasi PPPK Tahap 2
Permasalahan yang Mungkin Terjadi dalam Penetapan NIP
Dalam prosesnya, ada beberapa kemungkinan kendala yang bisa terjadi:
- BTS (Berkas Tidak Sesuai): Dokumen yang dikirim tidak sesuai atau kurang lengkap sehingga perlu diperbaiki.
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Pengajuan NIP ditolak karena alasan tertentu seperti meninggal dunia atau tidak memenuhi kriteria administratif.
Jika terjadi BTS, peserta diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang kurang. Namun, jika statusnya TMS, maka NIP tidak dapat diterbitkan.
Jika dokumen telah diverifikasi dan memenuhi syarat (MS), BKN akan menerbitkan Pertek (Pertimbangan Teknis).
Berdasarkan Pertek ini, instansi akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang menandakan peserta resmi menjadi ASN.
Peserta dapat memantau perkembangan penetapan NIP mereka melalui situs resmi Mola BKN.
Dengan memasukkan tahun seleksi dan nomor peserta, peserta dapat mengetahui status pengajuan NIP mereka secara real-time.
Banyak peserta bertanya-tanya kapan gaji pertama mereka akan cair. Perlu diingat bahwa gaji pertama tidak berdasarkan tanggal penetapan NIP, melainkan berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Oleh karena itu, peserta diharapkan bersabar karena proses ini memerlukan waktu.
Proses penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 memerlukan beberapa tahapan yang harus dipahami oleh para peserta. Dengan memahami alur ini, peserta dapat mempersiapkan dokumen dengan baik dan memantau status mereka secara berkala melalui Mola BKN. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar proses berjalan lancar hingga tahap penerimaan gaji pertama.