Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memastikan data diri sudah benar dan sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil dan bank penyalur. Jika data tidak cocok, sistem akan menolak pencairan bansos.
3. Daya Listrik di atas 2.220 VA
Bansos ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Jika terdeteksi KPM memiliki daya listrik di atas 2.200 VA, maka mereka dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Akibatnya, KPM yang memiliki daya listrik di atas 2.200 VA atau tidak memenuhi kriteria bisa dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, tidak berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Sule Bagikan Momen Bahagia Gendong Cucu Pertama, Anak Rizky Febian dan Mahalini
Cara Mengatasi Bansos yang Gagal Cair
Jika anda termasuk penerima yang mengalami kendala pencairan dana bantuan dari pemerintah, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Cek Status Penerima Bansos di Kemensos
Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan alamat sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha
Klik “cari data”
Hubungi Bank Penyalur
Apabila rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda aktif, tetapi bantuan belum masuk, segera hubungi bank penyalur (BNI, BRI, dan Bank Mandiri) untuk memastikan adanya kendala administratif.
Datangi Dinas Sosial atau Kantor Kelurahan
Jika masih mengalami kendala, anda bisa langsung mendatangi dinas sosial atau kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana bantuan.