Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan bahwa beasiswa KJMU akan kembali dibuka pada Maret 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

EKONOMI

Pendaftaran KJMU Dibuka Maret 2025! Simak Persyaratan dan Persiapkan Dokumen Ini Sekarang, Cek Selengkapnya

Selasa 18 Feb 2025, 14:38 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan pendanaan penuh dari APBD DKI Jakarta.

Informasi terbaru mengenai KJMU dari Plt. Kadisdik Jakarta, Sarjoko, disebutkan akan dibuka kembali pada Maret 2025. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan hal-hal perlu dipersiapkan.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui persyaratan lengkapnya, dilansir dari kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Pramono-Rano Komitmen Pulihkan Kuota KJMU yang Terpangkas

Persyaratan KJMU dan Dokumen yang Diperlukan

Untuk menjadi penerima KJMU, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik secara umum maupun khusus:

Persyaratan Umum

Persyaratan Khusus

Bagi Calon Mahasiswa:

Baca Juga: KJMU 2025 Belum Bisa Dicairkan, Ini Penyebab dan Perubahannya

Bagi Mahasiswa Aktif:

Dokumen yang Diperlukan:

Baca Juga: KJMU 2025 Berubah? Tak Lagi Rp9 Juta, Ini Skema Bantuan Terbaru Sesuai UKT, Besaran Nominal Rp500-Rp750 Ribu per Bulan

KJMU merupakan solusi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya.

Dengan adanya program ini, diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan studi dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta.

Tags:
beasiswa PTSbeasiswa PTNbantuan pendidikanbeasiswa kuliah mahasiswa Jakartapendidikan DKIBeasiswa JakartaKJMU

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor