Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBP Akan Ditutup Hari Ini 18 Februari 2025, Cek Cara Daftar dan Sinkronisasi Akun

Selasa 18 Feb 2025, 14:01 WIB
Pendaftaran KIP kuliah 2025 jalur SNBP berakhir hari ini 18 Februari 2025, simak syarat dan cara daftarnya. (Sumber: Pinterest)

Pendaftaran KIP kuliah 2025 jalur SNBP berakhir hari ini 18 Februari 2025, simak syarat dan cara daftarnya. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Batas pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hingga hari ini.

Pendaftaran akan ditutup pada Selasa, 18 Februari 2025. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengingatkan peserta SNBP agar segera menyelesaikan pendaftaran sebelum tenggat waktu.

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki prestasi akademik memadai namun berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Melalui program ini, penerima KIP Kuliah 2025 berkesempatan menikmati kuliah tanpa biaya sekaligus mendapatkan tunjangan biaya hidup bulanan sebesar Rp800.000 hingga Rp1.400.000, tergantung pada standar hidup di daerah masing-masing.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk Jalur SNBP, Mudah Lewat Hp

Syarat KIP Kuliah 2025

1. Status Pendidikan

Calon penerima harus merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, baik yang akan lulus pada tahun 2025 atau maksimal dua tahun sebelumnya (2024 atau 2023).

Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Kriteria Ekonomi

Bukti keterbatasan finansial:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Jika tidak memiliki KIP/DTKS, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan.
  • Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
  • Prioritas diberikan kepada penerima bansos (PKH, BPNT, PBIJK), siswa panti asuhan, atau kelompok miskin/rentan miskin.

3. Potensi Akademik

  • Memiliki prestasi akademik yang dibuktikan dengan nilai rapor dan/atau portofolio.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri) di PTN/PTS terakreditasi.

4. Akreditasi Program Studi

Program studi (prodi) yang dipilih minimal harus terakreditasi A atau B oleh BAN-PT. Prodi berakreditasi C dapat dipertimbangkan dalam kondisi khusus.

5. Dokumen Pendukung

  • KIP/KKS/SKTM (untuk bukti ekonomi).
  • Dokumen akademik (rapor, sertifikat prestasi).
  • Kartu keluarga dan bukti pendapatan orang tua.

6. Prioritas Penerima

Delapan kategori prioritas penerima meliputi:

  • Pemegang KIP yang lulus jalur SNBP/SNBT.
  • Keluarga penerima bansos Kemensos.
  • Siswa dari panti asuhan.
  • Kelompok miskin/rentan miskin berdasarkan data P3KE.
  • Siswa difabel atau dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

7. Batas Usia

Usia pendaftar maksimal 21 tahun pada tahun pendaftaran.

8. Tidak Menerima Beasiswa Lain

Berita Terkait
News Update