Total dalam satu tahun KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima saldo dan bansos sebesar Rp2.400.000.
Sedangkan BPNT diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM dengan pencairan terbagi menjadi empat tahapan.
Setiap tahapnya, KPM akan mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS.
Artinya, setiap tahun, KPM bisa mendapat dana BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Tentunya pemerintah berharap agar uang gratis dari bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 bisa digunakan dengan bijak oleh KPM untuk memenuhi dan meningkatkan kualitas hidup.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Rekening KKS.