Aksi joget oknum ASN di Dinas PUPR Kutai Timur (Sumber: Instagram)

Nasional

Oknum ASN Joget di Atas Meja Viral, Warganet Soroti Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Selasa 18 Feb 2025, 12:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget di atas meja dan melakukan aksi sawer uang viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @tanahbumbuinfo dan disebutkan bahwa oknum ASN yang terlibat berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutai Timur.

Dugaan Latar Belakang Pesta

Netizen menduga bahwa pesta tersebut terjadi sebagai bentuk perayaan setelah cairnya proyek di Dinas PUPR.

Baca Juga: Login Gratis! Raih Saldo DANA Rp200.000 Sepuasnya Secara Gratis Masuk Dompet Elektronik

Dalam video yang beredar, terlihat para ASN menikmati pesta dengan berjoget di atas meja serta saling memberikan saweran uang.

Aksi ini menuai kecaman karena dianggap tidak pantas dan merupakan penyalahgunaan fasilitas negara.

Tanggapan Pejabat Terkait

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutai Timur mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar adanya dan terjadi sekitar Desember 2024.

Baca Juga: 27 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi: Ada Sayuri Bersaudara, Minus Asnawi

Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengecam keras tindakan pegawai ASN tersebut.

Menurutnya, aksi mereka sudah melewati batas kewajaran dan tidak mencerminkan sikap seorang ASN.

Investigasi dan Sanksi

Bupati Kutai Timur telah memerintahkan Komisi Disiplin Pegawai untuk segera melakukan investigasi terkait video berdurasi 51 detik itu.

Baca Juga: Gaji ASN 2025 Tembus Rp4 Juta! Simak Formasi CPNS yang Dibuka untuk Lulusan SMA, S1 dan S2

Proses penyelidikan akan menentukan jenis sanksi yang diberikan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga telah membentuk tim kode etik untuk menyelidiki pelanggaran disiplin ASN.

Reaksi Publik

Warganet menyayangkan sikap para ASN yang dinilai tidak profesional dan tidak menghargai fasilitas negara yang digunakan.

Banyak pihak menuntut agar tindakan tegas segera diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Tags:
Pelanggaran disiplin asnKode etikbupati kutai timurpenyalahgunaan fasilitas negaraKutai TimurDinas PUPRASN berjoget di atas mejaOknum ASN

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor