POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini panduan cek NIK KTP penerima bansos BPNT 2025 untuk mamastikan apakah masih masuk dalam daftar pencairan periode ini.
Pemerintah telah mencairkan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) di 2025 ini, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dana bansos BPNT disalurkan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin yang tidak mampu membeli kebutuhan sehari-hari.
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial, subsidi dana bansos BPNT diberikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat agar mereka mampu memenuhi kebutuhan pangan hariannya.
Uang gratis dari dana subsidi BPNT sudah mulai cair bertahap dari sejumlah bank penyalur sejak pekan lalu.
Saldo dana gratis yang diberikan kepada masyarakat, yaitu sebesar Rp600.000 untuk bantuan selama tiga bulan dengan total bantuan per tahun senilai Rp2.400.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi penerima bantuan ini adalah mereka yang sudah tercantum namanya di daftar penyaluran bansos BPNT Tahap 1 tahun 2025.
Berikut informasi selengkapnya mengenai pengalokasian saldo dana bansos BPNT tahun 2025.
Penyaluran Bantuan
Mengutip dari saluran YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa bank penyalur yang merupakan Bank-bank Himbara sudah mulai memberikan uang gratis dari bantuan presiden ini secara serentak.
Jika awalnya baru ada satu atau dua bank penyaluran yang mengalokasikan dana bansos BPNT, maka saat ini sudah semua bank penyalur mencairkan uang gratis.
Adapun, bank penyalur yang mencairkan uang subsidi dari pemerintah, di antaranya Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BNI.
Meskipun masih ada sejumlah KPM yang belum menerima pencairan dana, namun penyaluran bantuan dipastikan akan terus dilakukan selama KPM memang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Oleh karena itu, KPM harus memastikan jika dirinya memang masih masuk ke dalam daftar penerima subsidi dana bansos dari pemerintah.
Penerima Bansos PKH
Perlu diketahui bahwa orang-orang yang bisa terdaftar sebagai KPM haruslah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai penerima subsidi PKH dengan mendaftarkan NIK KTP nya ke DTSEN untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos dana Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bansos, maka Anda akan terdata sebagai KPM dan berhak menerima uang bantuan dari pemerintah.
Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan jika nama Anda terdata di daftar penerima bantuan, maka Anda bisa cek NIK KTP penerima bansos di situs kemensos.go.id dengan mengikuti panduan berikut ini.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.
2. Isi lokasi tempat mu berada
Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.
3. Isi nama penerima manfaat
Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
Kemudian, masukkan kode captcha berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode tidak terlihat dengan jelas, Anda bisa memuat ulang bagian kode untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data"
Terakhir, Anda bisa meng-klik Cari Data untuk memulai pencarian data status pencairan dan kepesertaan Anda.
Nantinya, situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos atau tidak beserta sengan status pencairan bansos mu.
Disclaimer: penyaluran bantuan diberikan secara bertahap ke sejumlah daerah di Indonesia hanya kepada KPM yang terverifikasi jadi penerima.