POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui perbankan daerah terus mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank DKI sebagai salah satu lembaga perbankan terkemuka di DKI Jakarta turut berpartisipasi dalam program ini dengan menawarkan berbagai fasilitas kredit bersubsidi.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas syarat, dokumen, dan langkah-langkah pengajuan KUR Bank DKI tahun 2025 agar pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
Baca Juga: Bisnis Apa Saja yang Bisa Mengajukan KUR? Ini Daftarnya!
Apa Itu KUR Bank DKI?
KUR Bank DKI adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Dengan menawarkan pinjaman berbunga rendah dan proses pengajuan yang relatif mudah, program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi mikro dan memperluas akses finansial bagi pelaku usaha kecil.
Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (Bank DKI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 dengan plafon pinjaman mencapai Rp500 juta.
Baca Juga: Ketahui Jenis-Jenis KUR BRI 2025 beserta Cara Mengajukannya
Program ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya guna mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan total penyaluran KUR pada tahun ini mencapai Rp300 triliun, meningkat dari target tahun 2024 yang sebesar Rp280 triliun.
Bank DKI turut berpartisipasi dalam program ini dengan menawarkan KUR yang memiliki keunggulan, seperti bebas biaya administrasi dan tanpa biaya provisi, sehingga lebih menguntungkan bagi pelaku usaha.
Meskipun KUR Bank DKI menawarkan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, penting untuk memahami risiko yang menyertainya.
Salah satu risiko utama adalah denda keterlambatan jika debitur tidak membayar angsuran tepat waktu setiap bulan.
Keterlambatan ini tidak hanya menambah beban finansial tetapi juga dapat memengaruhi peluang untuk memperoleh fasilitas KUR di masa mendatang.
Apa saja kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Bank DKI, dan bagaimana langkah-langkah proses pengajuannya?
Sebelum mengajukan KUR, penting untuk memahami hak yang diterima, kewajiban yang harus dipenuhi, serta persyaratan yang perlu disiapkan.
Mengacu pada informasi dari laman resmi Bank DKI, berikut adalah rincian terbaru mengenai pengajuan KUR Bank DKI tahun 2025.
Hak yang Didapatkan dari KUR Bank DKI
Suku Bunga Rendah:
Pemohon yang berhasil mendapatkan KUR dari Bank DKI akan memperoleh suku bunga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suku bunga ini berkisar antara 3 persen hingga 6 persen, yang sangat kompetitif untuk membantu kelancaran pembiayaan usaha.
Kewajiban KUR Bank DKI
- Pembayaran Angsuran Tepat Waktu:
Pemegang KUR wajib melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.
- Mematuhi Ketentuan Bank DKI:
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh Bank DKI, termasuk peraturan terkait penggunaan dana dan prosedur administratif lainnya.
Syarat Pengajuan KUR Bank DKI Tahun 2025
Sebelum mengajukan KUR, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus. Berikut adalah syarat-syarat utama yang perlu dipenuhi:
1. Persyaratan Administratif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Calon debitur harus menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini juga diperlukan untuk memverifikasi data keluarga dari calon debitur.
- Buku Nikah: Untuk pemohon yang telah menikah, fotokopi buku nikah juga perlu dilampirkan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Calon debitur harus menyertakan fotokopi NPWP sebagai bukti kepatuhan perpajakan.
2. Dokumen Usaha dan Legalitas
- Surat Izin Usaha: Untuk usaha yang telah terdaftar, calon debitur harus memiliki surat izin usaha atau surat keterangan usaha.
- Dokumen Pendukung Agunan: Jika diminta, dokumen terkait agunan dapat dipersiapkan sebagai jaminan tambahan.
- Riwayat Pembiayaan: Calon debitur juga diharapkan memiliki riwayat pembiayaan yang baik dan tidak terlibat dalam kredit bermasalah.
3. Kriteria Calon Debitur
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus merupakan WNI dan berdomisili di wilayah yang dapat dijangkau oleh Bank DKI.
- Usaha yang Sudah Berjalan: Usaha yang telah berjalan minimal 1-2 tahun lebih disukai karena dapat menggambarkan stabilitas dan kelangsungan usaha.
- Keuangan yang Sehat: Pengajuan lebih mudah disetujui apabila calon debitur memiliki catatan keuangan yang sehat.
4. Proses Pengajuan
Calon debitur harus mengikuti proses pengajuan yang mencakup pengisian formulir, verifikasi dokumen, analisis kelayakan usaha, serta persetujuan pengajuan. Jika pengajuan disetujui, dana akan dicairkan ke rekening usaha yang terdaftar.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengajuan KUR Bank DKI, Anda bisa langsung menghubungi atau mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat di wilayah Anda.