4 Risiko Jika Gagal Bayar KUR Beserta Cara Menghindarinya

Senin 17 Feb 2025, 06:55 WIB
Ini 4 risiko gagal bayar KUR serta cara menghindarinya. (Sumber: Pinterest)

Ini 4 risiko gagal bayar KUR serta cara menghindarinya. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Hal apa yang akan terjadi jika gagal bayar Kredit Usaha Rakyat (KUR)? Ini 4 risiko beserta cara meminimalisirnya.

KUR adalah program pinjaman dengan bunga rendah yang diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu pengembangan bisnis mereka.

Meskipun memiliki banyak manfaat, ada risiko besar jika peminjam tidak dapat membayar cicilan sesuai jadwal.

Lalu, apa yang terjadi jika gagal bayar KUR? Simak penjelasannya berikut ini!

Baca Juga: Pinjaman Non KUR BRI 2025 Mudah Cair: Plafon Rp4 Juta Angsuran Hanya Rp100.000, Daftar Sekarang!

Risiko Gagal Bayar KUR

1. Dikenakan Denda Keterlambatan

Jika telat membayar cicilan KUR, peminjam akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda ini bervariasi tergantung kebijakan bank penyalur, tetapi biasanya dihitung berdasarkan persentase dari angsuran yang tertunggak.

2. Catatan Kredit di SLIK OJK Memburuk

Gagal membayar KUR akan membuat catatan kredit peminjam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK memburuk.

Jika sudah masuk daftar hitam atau memiliki skor kredit buruk, peminjam akan kesulitan mengajukan pinjaman lain di masa depan, baik itu KUR, KPR, maupun kredit lainnya.

3. Tagihan Akan Dikejar oleh Bank

Ketika cicilan mulai menunggak, bank penyalur KUR akan melakukan penagihan melalui berbagai cara, seperti telepon, email, atau kunjungan langsung ke alamat debitur.

Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman Saldo Dana KUR Bank BRI dengan Mudah Via Online Modal Hp, Begini Caranya

4. Aset Jaminan Bisa Disita

Jika KUR yang diajukan menggunakan jaminan (seperti tanah, kendaraan, atau aset lainnya), bank berhak melakukan penyitaan aset jika peminjam benar-benar gagal membayar.

Berita Terkait
News Update