POSKOTA.CO.ID - Razman Arif Nasution kini berencana akan melaporkan anak Nikita Mirzani, LM seusai Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Razman sempat berkoar-koar membela keras LM dan berencana akan mengadopsi putri sulung Nikita tersebut menjadi anak angkatnya.
Kini, kuasa hukum Vadel Badjideh itu justru berbalik arah dan mengungkapkan akan melaporkan LM atas kasus yang dihadapi oleh Vadel.
Melansir dari akun Instagram @playitsafebabynews, rival Hotman Paris itu berencana melaporkan LM atas kesaksiannya soal dugaan aborsi di BAP.
Baca Juga: Razman Masih Dampingi Vadel Badjideh, Hotman Paris: Bukan Lagi Pengacara, Sana Kau Bertani
LM mengungkapkan bahwa dirinya menggugurkan kandungan atas paksaan dari Vadel dengan cara mengonsumsi obat pil.
Menurutnya, kesaksian putri sulung Nikita itu tidak dapat dibuktikan. Ia justru menuding LM sendiri yang ingin menggugurkan kandungannya tanpa paksaan dari sang kekasih.
"Kalau di video call tidak bisa dibuktikan berarti tidak bisa dikenakan ke Vadel. Kalau itu dilakukan dengan minum pil, menggugurkan artinya dia yang menghilangkan janinnya," kata Razman dikutip Poskota pada Senin, 17 Februari 2025.
Atas hal tersebut, akhirnya tim kuasa hukum Vadel berencana akan melaporkan LM ke polisi atas dugaan melakukan aborsi.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Razman Optimis Nikita Mirzani Jadi Tersangka
"Yaudah dia diseret, kami akan membuat laporan polisi. Itu," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa LM dapat dikenakan pidana jika terbukti benar melakukan aborsi.
"Dia mengaku ada aborsi, dia melakukannya. Maka dia juga kena, enggak ada logika dia lolos," ucapnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM.
Baca Juga: Hasil Visum Razman Sudah Keluar, Nikita Mirzani Bakal Segera Diperiksa
Kini, Vadel tengah menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.