Bagi KPM yang menerima pencairan melalui Kantor Pos, saat ini status pencairan masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Harapannya, dalam minggu ketiga bulan ini, status tersebut akan berubah dan pencairan bisa segera dilakukan.
Para penerima diharapkan bersabar dan tetap memantau perkembangan informasi.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang disalurkan lewak KKS atau PT Pos Indonesia.