POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani mengungkapkan alasan belum ingin memboyong anak sulungnya, LM tinggal bersama dirinya untuk pulang ke rumah.
Diketahui, hubungan antara Nikita Mirzani dan LM kini sudah membaik dan keduanya sudah saling bertemu seusai kisruh beberapa bulan lalu.
Kini, LM diketahui masih tinggal di rumah aman milik swasta di daerah Jawa Barat seusai dipindahkan dari RS Polri selama kasus Vadel Badjideh berjalan.
Wanita akrab disapa Nyai itu mengatakan bahwa LM masih harus menjalani perawatan psikologis dan mentalnya sebelum akhirnya kembali ke rumah.
Baca Juga: Sempat Bela Mati-matian, Razman Kini Bakal Laporkan Anak Nikita Mirzani
"LM sampai sekarang masih dalam proses pengobatan mental dan psikisnya. Jadi dia belum bisa tinggal di rumah," ucap Nikita dalam siaran langsungnya dan dikutip Poskota pada Senin, 17 Februari 2025.
Sebagai seorang ibu, ia tetap mengedepankan pemulihan mental dan kebahagiaan sang anak. Sebelum akhirnya akan berkumpul bersama dengan keluarga.
"Saya ingin LM benar-benar pulih. Saya tidak mau terburu-buru, yang penting kesehatan dan kebahagiaan LM," katanya.
Lebih lanjut, ibu tiga anak itu mengatakan bahwa hingga saat ini LM masih belum memegang handphone dan bermain media sosial.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tetap Akan Robohkan Rumah Vadel Badjideh: Ada Aliran Dana dari LM
Sehingga, ia mengimbau kepada netizen untuk tidak percaya dengan akun media sosial yang mengatasnamakan putrinya.
"LM sampai saat ini belum main media sosial. Kalau ada akun mengatasnamakan dia, itu bukan punya dia," tegasnya.
Ia mengingatkan kepada oknum yang membuat akun media sosial dengan sengaja mengatasnamakan anaknya, ditegaskannya bahwa LM hingga saat ini belum bermain media sosial.
"Saya tidak masalah kalau kalian buat akun apapun, tapi jangan sampai pakai nama sebagain akun LM. Sampai sekarang dia belun main media sosial," ucapnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Perlakuan Vadel Badjideh Kepada Putrinya, Buat Dirinya Sakit Hati
Sebagai informasi, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi.
Penetapan Vadel diketahui atas kesaksian dan keterangan dari LM. Hingga akhirnya, kini Vadel ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.