Vadel Badjideh Bersumpah Tak Pernah Paksa Anak NIkita Mirzani Berhubungan Intim hingga Aborsi

Minggu 16 Feb 2025, 10:29 WIB
Gaya Vadel Badjideh, 20 tahun, dalam konferensi pers penetapan tersangka dugaan kasus asusila anak di bawah umur di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Gaya Vadel Badjideh, 20 tahun, dalam konferensi pers penetapan tersangka dugaan kasus asusila anak di bawah umur di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Vadel Badjideh membantah keras tuduhan pernah berhubungan intim dan memaksa anak Nikita Mirzani, LM untuk melakukan aborsi.

Diketahui, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM.

Meksi sudah jadi tersangka, TikToker itu bersumpah tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan yakni hubungan intim dan memaksa LM untuk menggugurkan kandungan.

Hal itu disampaikannya sata ditetapkan jadi tersangka dan akan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan diungkapkannya kepada kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Haru! Nikita Mirzani Pamer Perubahan Lolly Usai Lepas dari Vadel Badjideh

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Razman mengatakan bahwa kliennya membantah atas tuduhan yang disangkakan kepadanya

"'Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," kata Razman yang dikutip Poskota pada Minggu, 16 Februari 2025.

Merasa dirinya dijebak dan menjadi korban, Vadel pun meminta bantuan hukum kepada Razman untuk menolongnya dan mengungkapkan sebuah kebenaran.

"Sebelum masuk tahanan dia peluk saya dan bilang 'tolong bantu saya om'," katanya.

Baca Juga: Polisi Sebut Vadel Badjideh Paksa Aborsi kepada Anak Nikita Mirzani

Sebagai kuasa hukumnya, Razman tegas akan tetap membantu kliennya dan melakukan apapun sebagai upaya hukum untuk menyelamatkan Vadel agar tidak mendekam di penjara.

Berita Terkait
News Update