Pemerintah mulai mencairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Kabar Terbaru! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Bertambah ke 50 Daerah di Indonesia, Cek Apakah Wilayah Anda Masuk Daftar Penerima

Senin 17 Feb 2025, 10:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama empat bank resmi telah memulai pencairan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi Januari–Maret 2025.

Proses penyaluran bansos Kemensos ini telah disertai dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai landasan pembayaran dan terus mengalami perkembangan dengan penambahan lebih dari 50 daerah pencairan baru.

Namun, di tengah proses pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT yang terus berjalan, ada sejumlah kendala serta informasi penting terkait penerima manfaat (KPM) yang perlu diketahui.

Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?

Pencairan Bansos Tahap 1 2025

Dilansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, pencairan bantuan sosial ini telah dilakukan secara terintegrasi melalui empat bank resmi, sehingga penerima manfaat dapat menarik saldo bantuan melalui mesin ATM dan aplikasi perbankan.

Hingga saat ini, total daerah pencairan telah bertambah dari lebih dari 100 wilayah menjadi sekitar 150 wilayah, mulai dari Kabupaten hingga Kota di berbagai provinsi.

Hal ini menunjukkan antusiasme dan komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Meskipun proses pencairan telah berjalan, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan bantuan tidak cair atau tertunda bagi sebagian KPM. Beberapa penyebab yang teridentifikasi, antara lain:

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Cair Via BNI yang Disalurkan ke Beberapa Daerah, Cek Sekarang!

1. Evaluasi Hasil Survei Lapangan

Berdasarkan data dari aplikasi 6NG, terdapat KPM yang tidak menerima bantuan PKH karena hasil survei lapangan menyatakan mereka hanya layak menerima satu jenis bantuan.

Hal ini kerap terjadi pada keluarga yang telah menerima PKH selama lebih dari 7 tahun dan dinyatakan telah lulus (graduated) dari program tersebut.

2. Ketidaksinkronan Data

Proses cek rekening menemukan perbedaan data antara informasi dari Dukcapil dan data bank, seperti perbedaan penulisan nama (misalnya "Uni" yang ditulis dengan spasi berbeda) yang mengakibatkan kegagalan verifikasi.

Selain itu, KPM yang terdeteksi memiliki daya listrik di atas 2.200 VA melalui data PLN dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga bantuan akan ditolak dan data mereka dikeluarkan dari DTKS.

3. Proses Verifikasi Data yang Belum Selesai

Untuk sebagian penerima BPNT, bantuan belum cair karena masih dalam proses cek rekening dan belum mencapai tahap SP2D. Selama tidak ditemukan masalah pada pencocokan data antara Dukcapil, DTKS, dan bank, diharapkan bantuan akan segera masuk.

Tidak hanya itu, Kementerian Sosial menegaskan bahwa bagi penerima BPNT yang masih dalam proses verifikasi, pencairan akan dilanjutkan dengan target pembayaran dimulai Senin berikutnya dan diperkirakan cair pekan depan.

Penting untuk diketahui bahwa pada tahap 1 pencairan tahun 2025, data yang digunakan masih mengacu pada DTKS. Untuk tahap penyaluran berikutnya (tahap 2 atau 3), pemerintah akan beralih menggunakan sumber data dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Daerah Pencairan Bansos Berdasarkan Bank Penyalur

Pembagian pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa bank dengan wilayah penyebaran sebagai berikut:

Bagi keluarga penerima manfaat yang belum melihat bantuan cair di rekening, disarankan untuk memeriksa bantuan melalui aplikasi perbankan atau mesin ATM untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk.

Selalu ikuti update dari Kementerian Sosial dan media sosial terpercaya untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan dan penyelesaian kendala.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Saldo Dana Bansos Cek Bansos KemensosCek Bansos CairCek Bansos BPNTCek Bansos PKHCek Bansos Bansos Kemensos Bansos BPNTBansos PKH Bansos Bantuan Sosial

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor