Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 2025 Kemensos, Pencairan lewat KKS Merah Putih Bank Penyalur

Senin 17 Feb 2025, 08:45 WIB
KPM dapat mengecek bansos PKH secara mandiri menggunakan hp. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

KPM dapat mengecek bansos PKH secara mandiri menggunakan hp. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan ini merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh para penerima manfaat sebelum bulan Ramadan 2025.

Saat ini, bansos PKH cair secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari beberapa bank penyalur.

Anda dapat mengetahui informasi penerimaan bansos PKH secara mandiri cukup bermodalkan hp dan jaringan internet yang lancar.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pembagian Surat Undangan Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Lewat PT Pos Indonesia? Cek Selengkapnya

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantuan ini berupa pemberian nominal uang yang disesuaikan dengan masing-masing kategori penerima manfaat.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa katagori penerima PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Program ini hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tetap Cair ke Rekening Bank Ini pada Hari Libur, Cek Saldo Dana di KKS Anda!

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran nominal bansos PKH sesuai masing-masing kategori penerima manfaat.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berita Terkait
News Update