Kapan Jadwal Pembagian Surat Undangan Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Lewat PT Pos Indonesia? Cek Selengkapnya

Minggu 16 Feb 2025, 20:17 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah dimulai sejak pertengahan Februari. Lantas, bagaimana dengan nasib pencairan lewat PT Pos Indonesia?

Tidak sedikit yang menanyakan terkait jadwal pencairan Bansos PKH atau BPNT tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025 melalui PT Pos Indonesia. Sebab, sebagaimana diketahui bahwa belum semua semua Keluarga Pemerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut dikarenakan masih ada beberapa KPM yang belum mendapatkan undangan melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol) untuk mendapatkan buku tabungan dan KKS.

Lantas, kapan prediksi surat undangan diterima oleh para KPM? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI dan Bank Mandiri Anda yang Telah Divalidasi Pemerintah Berhasil Terima Transferan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025!

Apa yang Dimaksud Bansos PKH dan BPNT?

PKH merupakan salah satu Bansos Kemensos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluar miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Penerima Bansos PKH adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos berupa uang tunai, yang mana saat dicairkan nanti dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.

Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Lewat PT Pos Indonesia

Mengutop kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 16 Februari 2025, subsidi PKH dan BPNT melalui PT Pos Indoensia tahap 1 masih dalam proses untuk dicairkan.

Baca Juga: KPM Terima Pencairan Dana Bansos PKH, Ketahui Syaratnya di Sini!

Pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation(SIKS-NG), keterangan kedua bantuan sosial tersebut sudah ‘Surat Perintah Membayar’. Maka, masih ada beberapa prose yang harus dilalui hingga ‘Standing Instruction’ dan dana dicairkan.

Berita Terkait
News Update