Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus Razman Nasution, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

HIBURAN

Hotman Paris Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Kegaduhan Razman di PN Jakarta Utara

Senin 17 Feb 2025, 11:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan terkait dengan kegaduhan yang dibuat Razman Nasution dan rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

"Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 KUHP, tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan," ujar Hotman Paris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Hotman, dirinya dimintai keterangan terkait dengan ucapan teriak teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan.

Baca Juga: Sempat Bela Mati-matian, Razman Kini Bakal Laporkan Anak Nikita Mirzani

Ketika itu Razman mengucapkan kata-kata 'koruptor' di depan hakim sembari memukul-mukul meja. Kemudian juga rekan dari Razman, bernama Firdaus Oiwobo yang sempat naik ke meja dalam persidangan.

"Oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang yaitu Firdaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara, dan juga beberapa oknum ada ibu-ibu yang sudah tua juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan teriakan dari istrinya Razman," ucapnya.

Hotman mengaku, dirinya tidak memiliki persiapan apa-apa untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia hanya perlu menceritakan apa yang dia lihat dan alami di persidangan.

Dia menyebut kasus ini merupakan yang pertama dalam sejarah peradilan Indonesia. Dengan peristiwa memalukan ini, permintaan maaf yang disampaikan oleh Razman tidak akan bisa menolongnya.

Baca Juga: Razman Masih Dampingi Vadel Badjideh, Hotman Paris: Bukan Lagi Pengacara, Sana Kau Bertani

Di samping itu, lanjut Hotman, Razman juga bakal menghadapi tiga hal dalam proses hukummya. Pertama sebagai terdakwa atas laporan yang dibuat Hotman, kedua dibekukannya surat izin milik Razman dan juga rekannya Firdaus oleh pengadilan tinggi atas restu pimpinan Mahkamah Agung.

Hotman juga meyakini dalam waktu dekat Razman dan Firdaus akan menyandang status sebagai tersangka.

"Pesan khusus Pak razman agar bertaubat kalau mau sukses seperti Hotman Paris jangan nyinyir, jangan senggol orang, tapi berkarya lah seperti Hotman Paris yang bekerja dari jam tiga subuh sampai malam. Akhirnya mewakili ribuan para naga," pesan Hotman Paris untuk Razman.

Sebelumnya, kegaduhan terjadi di PN Jakarta Utara, ketika Hotman Paris diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya, dan Razman bertindak sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Kericuhan terjadi ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tapi permintaan itu tidak dikabulkan.

Dalam keadaan emosi, Razman menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum diputuskan digelar terbuka. Pihak Razman juga meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk. Tak hanya itu, Firdaus sebagai rekan Razman juga membuat kericuhan dengan naik ke atas meja.

Tags:
PN Jakarta UtaraBareskrim PolriFirdaus OiwoboRazman Nasution Hotman Paris

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor