Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menanggapi rencana Gubernur Aceh hapus sistem QR Code BBM di SPBU. (Sumber: MyPertamina)

Nasional

Wamen ESDM Tanggapi Pernyataan Gubernur Aceh Terpilih Muzakir Manaf, Perihal Penghapusan QR Code BBM

Minggu 16 Feb 2025, 11:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sistem pemindaian QR Code atau barcode dalam pengisian BBM di SPBU merupakan kebijakan nasional yang diterapkan pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi bahan bakar.

Kode ini berfungsi sebagai alat verifikasi guna memastikan BBM bersubsidi (seperti Pertalite atau Solar) hanya diakses oleh kelompok berhak, seperti transportasi umum atau masyarakat berpenghasilan rendah.

Sistem ini juga membantu memantau stok dan mencegah penimbunan.

Baca Juga: Cara Membuat Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite

Usulan Penghapusan QR Code

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengusulkan penghapusan sistem QR Code di semua SPBU di Aceh.

Menurutnya, kebijakan ini dinilai merepotkan masyarakat dan menghambat akses BBM, terutama di daerah terpencil yang infrastruktur teknologinya terbatas.

Ia juga mengatakan bahwa penggunaan QR Code selama ini menimbulkan kemarahan di sebagian masyarakat.

Tanggapan Wamen ESDM Yuliot Tanjung

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menanggapi usulan tersebut dengan pertanyaan kritis: "Itu nanti distribusinya bagaimana?" ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, (14/2/2025).

Yuliot menambahkan bahwa QR Code bukan sekadar alat verifikasi, tetapi bagian dari mekanisme pengendalian distribusi BBM bersubsidi.

Tanpa sistem ini, risiko penyalahgunaan, ketimpangan pasokan, dan kebocoran subsidi ke pihak tidak berhak bisa meningkat.

Mengapa QR Code Dianggap Penting?

  1. Memastikan BBM murah hanya untuk penerima yang sah.
  2. Memudahkan pemantauan ketersediaan BBM di tiap SPBU.
  3. Membatasi jumlah pembelian per orang/hari.
  4. Mendukung evaluasi kebijakan energi berbasis data real-time.

Baca Juga: Apakah Pertalite Tetap Disalurkan Per 1 September 2024? dan Ketahui Cara Daftar QR Code untuk Isi BBM Bersubsidi

Kesimpulan

Wacana penghapusan QR Code BBM di Aceh menyoroti ketegangan antara kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.

Meski tujuannya mulia untuk memudahkan masyarakat, langkah ini berisiko mengganggu sistem distribusi energi yang sudah terbangun.

Kolaborasi dan inovasi teknologi menjadi kunci agar Aceh tetap sejalan dengan kebijakan pusat tanpa mengorbankan kepentingan warganya.

Tags:
penghapusan sistem QR CodeAcehPertaliteQR CodeSPBU Acehsubsidi BBMGubernur AcehWamen ESDMYuliot TanjungMuzakir ManafBBM bersubsidiQR Code BBM

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor