Gubernur Aceh Berencana Hapus Barcode untuk Pembelian BBM di SPBU

Rabu 12 Feb 2025, 16:28 WIB
Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ACEH, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Aceh, Muzaki Manaf berencana menghapus sistem barcode yang digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi di SPBU wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Muzaki seusai dilantik sebagai Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung DPRD Aceh, Rabu, 12 Februari 2025.

Muzaki menuturkan, sistem barcode sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi justru merepotkan konsumen di SPBU. Ia mengklaim, masalah tersebut kerap dikeluhkan masyarakat.

"Semua SPBU yang ada di Aceh, tidak istilah lagi ada Barcode. Mohon digarisbawahi," tegas Muzaki dalam Rapat Paripurna yang ditayangkan YouTube DPR Aceh, Rabu, 14 Februari 2025.

Baca Juga: Cara Membuat Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite

Di Aceh, katanya, syarat barcode menimbulkan gejolak. Muzaki menyebut, ada pihak yang berkeinginan membakar SPBU gara-gara persoalan barcode, sehingga syarat tersebut tidak akan diterapkan lagi.

"Di Aceh kadang-kadang, orang mau bakar SPBU dengan barcode itu. Tapi saya pikir-pikir (barcode) di lapangan tidak ada makna sekalipun," ujarnya.

"Kesimpulan pada hari ini, adalah untuk menghapuskan semua Barcode yang ada di SPBU, khususnya Aceh," katanya menambahkan.

Penggunaan barcode untuk setiap pembelian BBM bersubsidi di SPBU, mulai berlaku pada Oktober 2024. Sebelum berlaku secara massal, program itu diterapkan percontohan di beberapa daerah, termasuk Aceh.

Baca Juga: Rincian Harga BBM Pertamina 3 Februari 2025, Pertamax Mengalami Kenaikan, Jadi Berapa?

Barcode bisa didapatkan lewat aplikasi MyPertamina. Masyarakat harus mendaftarkan pelat nomor dan mengunggah foto kendaraan sebagai syarat permohonan barcode.

Berita Terkait

News Update