Update Pencairan Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Pemegang NIK e-KTP yang Tervalidasi oleh Pemerintah Dapat Terima Saldo Dana Rp600.000

Minggu 16 Feb 2025, 13:30 WIB
Informasi update status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui aplikasi SIKS-NG, Simak penjelasannya berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi update status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui aplikasi SIKS-NG, Simak penjelasannya berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Sebagian masyarakat juga mempertanyakan tentang status pencairan mereka yang belum muncul di aplikasi cek bansos atau tidak terdaftar pada periode salur Januari, Februari, dan Maret 2025.

Berdasarkan informasi terkini, jika data penerima tidak muncul atau tidak ditemukan, kemungkinan besar mereka tidak akan mendapatkan pencairan pada tahap 1 ini.

Untuk mengetahui lebih lanjut, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh pendamping sosial atau operator setempat di desa atau kelurahan.

Meskipun saat ini pencairan BPNT baru terlihat dari Bank Mandiri, masyarakat diharapkan tetap menunggu kabar selanjutnya.

Kemungkinan besar, pencairan BPNT akan menyusul pada sore atau malam hari nanti, sebagaimana PKH yang tercairkan tepat pada pukul 10 malam kemarin.

Baca Juga: Progres Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Diberbagai Bank Penyalur, BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri, Simak Penjelasannya!

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Bantuan PKH 2025 diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria berikut:

Komponen Kesehatan:

  • Ibu hamil dengan maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia 0 hingga 6 tahun yang belum sekolah, maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan:

  • Anak SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun, maksimal tiga anak per keluarga.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia usia 60 tahun ke atas dalam keluarga atau tinggal sendiri, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas berat yang berada dalam keluarga atau tinggal sendiri, maksimal empat orang per keluarga.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda Telah Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Info Selengkapnya

Besaran Bantuan Bansos PKH 2025

Nominal bantuan PKH 2025 tetap sama seperti tahun sebelumnya:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
  • Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
  • Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama Tahun 2025 Sudah Cair, Tapi Ada KPM Belum Terima Bantuan? Simak Penyebabnya

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Berita Terkait
News Update