POSKOTA.CO.ID - Masyarakat atau penerima manfaat saat ini sedang menantikan pencairan dana bansos PKH tahap 1 2025 yang akan masuk melalui rekening KKS.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kemensos saat ini tengah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk ke tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025 yang disalurkan melalui rekening KKS di Bank Himbaraa (BSI, BNI, BRI dan Mandiri) serta Kantor Pos.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, dikabarkan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan sudah menerima bantuan PKH tahap 1 yang masuk lewat rekening KKS.
Sehingga, penyaluran PKH tahap 1 kini sudah mulai merata di bank penyalur. Namun, KPM tetap harus bersabar menunggu penyaluran karena dilakukan secara bertahap.
Sekilas Tentang PKH
PKH menjadi salah satu bansos yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam tiga komponen yakni komponen kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.
Dengan ketiga komponen itu, PKH berbeda dari bansos lainnya yang mencakup tujuh kategori penerima mulai dari ibu hamil hingga lansia.
Sehingga, diharapkan dana PKH dapat mensejahterakan para KPM dan mengurangi tingkat kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
Besaran Bansos PKH 2025
Jumlah bantuan PKH memiliki perbedaan di setiap kategori penerimanya, sehingga penerima PKH harus mencakup dari ketujuh kategori yang telah ditentukan.
Bantuan akan disalurkan kepada KPM per tiga bulan sekali. Berikut ini besaran nominal bansos PKH 2025:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran PKH 2025
PKH 2025 disalurkan per tahap kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut rincian jadwal penyaluran PKH 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025.
- Tahap 2: April-Juni 2025.
- Tahap 3: Juli-September 2025.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Syarat Penerima PKH 2025
Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH tahap 1, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Termasuk dari salah satu kategori penerima PKH yang sudah ditentukan.
Demikian informasi terkait besaran bansos PKH 2025 yang memiliki perbedaan dari bansos lainnya.