Nah, penasaran daerah mana saja yang sudah menerima pencairan bansos ini? Simak daftar lengkapnya berdasarkan bank penyalurnya dikutip dari akun Youtube INFO BANSOS.
Daftar Daerah Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
1. KKS Bank Mandiri
Dana bansos PKH dan BPNT telah cair di beberapa daerah berikut ini:
- Provinsi Banten: Kota Cilegon
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko
- Provinsi DIY: Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman
- Provinsi Gorontalo: Kabupaten Gorontalo Utara
- Provinsi Jambi: Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kota Tegal
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Sumenep, Kota Kediri, Kota Madiun
- Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang
2. KKS Bank BSI
Sebanyak 23 kabupaten/kota telah menerima pencairan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), antara lain:
- Provinsi Aceh: Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kota Subulussalam
- Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Kapahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Kota Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta: Kabupaten Kepulauan Seribu
- Provinsi Gorontalo: Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Pohuwato, Kota Gorontalo
- Provinsi Jambi: Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Kota Jambi
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Tasikmalaya
3. KKS Bank BNI
Pencairan melalui Bank BNI masih berlangsung di beberapa daerah berikut ini:
- Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya
- Provinsi Kalimantan Timur: Kota Bontang
- Provinsi Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang
- Provinsi Kepulauan Riau: Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang
- Provinsi Maluku: Kota Tual
Pencairan Melalui Kantor Pos
Bagi penerima manfaat yang belum memiliki rekening bank atau kartu KKS, pencairan bansos juga dilakukan melalui Kantor Pos.
Saat ini, daftar wilayah yang menerima pencairan telah ditetapkan dan sedang dalam tahap penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
PT Pos Indonesia sedang mempersiapkan daftar nominatif penerima yang nantinya akan digunakan untuk menyebarkan undangan pencairan ke masing-masing daerah.
Jika Anda menerima surat undangan dari Kantor Pos, segera lakukan pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Persyaratan untuk Mencairkan Dana Bansos
Bagi penerima manfaat yang akan mencairkan bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Pastikan dokumen tersebut dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data penerima bansos agar proses pencairan berjalan lancar.