SELAMAT Rekening BSI dan Bank Mandiri Anda yang Telah Divalidasi Pemerintah Berhasil Terima Transferan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025!

Minggu 16 Feb 2025, 07:30 WIB
Selamat Rekening BSI dan Bank Mandiri Anda berhasil terima transferan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Selamat Rekening BSI dan Bank Mandiri Anda berhasil terima transferan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda pemilik Rekening BSI dan Bank Mandiri yang telah divalidasi oleh pemerintah berhasil menerima transferan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Saat ini pemerintah terus melakukan pencairan subsidi BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening BSI dan Bank Mandiri.

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, BPNT telah fix cair melalui Rekening BSI dan Bank Mandiri milik KPM yang terdaftar.

Tentunya hanya Anda yang memenuhi syarat bisa menerima dana BPNT 2025 melalui Rekening BSI dan Bank Mandiri.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Berhak Menerima Saldo Dana Rp400.000 sebagai KPM Program Bantuan Sosial BPNT 2025 Tahap 1, Cek Status Penerima di Sini

Syarat Penerima BPNT 2025

Berikut syarat penerima BPNT 2025:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan) jika sudah mendapatkan BPNT.
  • Memiliki rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima bantuan dalam bentuk saldo elektronik.

Jika telah lolos tahap persyaratan, tentunya KPM wajib mengetahui penggunaan dana BPNT 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dengan adanya penyaluran BPNT membuat KPM bisa memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako selama satu tahun.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Kriteria Penerima Dana Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada KPM setiap tahapnya melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update