POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) saat ini mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Terutama pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2025.
Hal tersebut sebagaimana terlihat dari status penyalurannya, yang bisa dicek secara online melalui laman resmi Bansos Kemensos, menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan menampilkan nama penerima bansos. Selain itu, menampilkan status penyaluran PKH dan BPNT.
Terdapat kolom Keterangan yang tertulis "PROSES BANK HIMBARA/PT. POS" atau "PENGURUS."
Sementara pada kolom 'Periode' yang muncul adalah "SEMBAKO JAN - MAR 2025" atau "PKH JAN - MAR 2025."
Apabila terdapat status ini saat cek NIK dan KTP, tandanya bansos PKH dan BPNT mulai disalurkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP Termin 1 2025 Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat
Saldo dana Bansos PKH dan BPNT periode 1 ini, dipastikan akan disalurkan bulan Februari 2025.
Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos.
Masyarakat bisa mengecek status penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT secara online lewat Hp.
Baca Juga: Daftar Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya
Sebab pemerintah akan memastikan penyaluran saldo dana Bansos PKH dan BPNT kepada para penerima manfaat yang akan dilakukan secara bertahap.
Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.
Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Berikut penjelasan kedua bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025 ini:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Saldo dana bantuan ini biasanya dicairkan setiap 2 bulan sekali. Sehingga peserta KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
Melihat pola pencarian BPNT tahun 2024, bantuan ini diberikan secara bertahap yaitu dalam 6 kali dalam satu tahun. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT pada 2024 lalu:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Jika merujuk pada pola penyaluran sebelumnya, biasanya tak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Saat ini, pencairan BPNT sudah dimulai sejak 10 Januari 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Status penyalurannya dapat dicek secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.
Masyarakat penerima manfaat harus mengetahui bahwa pencairan saldo dana bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya pada bulan Februari ini.
Bagi peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Cek Saldo di KKS Sekarang! Bansos BPNT Tahap Pertama Tahun 2025 Sudah Cair Masuk ke Rekening KPM
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada peserta KPM.
Bantuan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS. Program bansos ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
- Penyaluran pertama: Januari-Maret
- Penyaluran kedua: April-Juni
- Penyaluran ketiga: Juli-September
- Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'
Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.
Simak langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
- Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
- Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
- Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.
2. Situs cekbansos.kemensos.go.id
Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.