POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani rupanya masih menyimpan dendam dan belum puas meski Vadel Badjideh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya akan tetap berencana menghancurkan rumah keluarga Vadel Badjideh seperti rencana yang sudah diungkapkan beberapa waktu silam.
Melansir dari akun Instagram @lambe__danu2 mengunggah ulang potongan video Nikita melalui konten YouTube miliknya yang akan mewujudkan perobohan rumah Vadel.
"Gue juga mau ngasih tahu ni, bahwasanya ngerobohin rumah Kang Semir (Vadel) itu tetep jadi ya," kata Nikita yang dikutip Poskota pada Minggu, 16 Februari 2025.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Perlakuan Vadel Badjideh Kepada Putrinya, Buat Dirinya Sakit Hati
Bukan tanpa alasan, wanita akrab disapa Nyai itu bersikeras akan merobohkan mantan kekasih anaknya itu karena diduga ada aliran uang sang anak, LM yang digunakan keluarga Vadel untuk renovasi rumah.
"Ada aliran dana ke rekening kakaknya Kang Semir dipake untuk renovasi rumah, bangun rumah. Itu diakui oleh LM," katanya.
LM mengaku selama memiliki hubungan asmara dengan TikToker itu, uang endorsement dirinya masuk ke rekening kakak Vadel yakni Martin Badjideh.
"Jadi uang endorse LM, selama ini masuk semua ke rekening kakaknya itu yang tinggi sudah punya istri, Martin," ucapnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Bersumpah Tak Pernah Paksa Anak NIkita Mirzani Berhubungan Intim hingga Aborsi
Pada kesempatan lain, ibu tiga anak itu mengungkapkan sang anak mengaku kerap diberikan makanan sisa kemarin dan terpaksa minum air keran selama tinggal di rumah Vadel.
Mendapatkan pengakuan tersebut, sebagai seorang ibu, Nikita mengaku tersayat dan tidak terima putri sulungnya mendapatkan perlakuan tersebut. Bahkan, ia mengaku diduga menjadi korban kekeran Vadel.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak Nikita, LM.
Dalam pengakuan korban, ia dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku agar mewujudkan keinginannya berhubungan intim layaknya suami-istri. Hingga akhirnya, LM hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya atau aborsi.
Baca Juga: Polisi Sebut Vadel Badjideh Paksa Aborsi kepada Anak Nikita Mirzani
Atas perbuatannya, dancer itu akhirnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.