Saldo dana bansos untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc. Kemensos)

EKONOMI

NIK e-KTP Tertera Nama Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp1.125.000 dari Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Selengkapnya

Minggu 16 Feb 2025, 21:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), cek informasi ini selengkapnya.

Di mana, Pemerintah kembali menyalurkan subsidi saldo dana bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT.

Saldo dana bansos mulai ditransfer ke rekening penerima dengan jumlah yang bervariasi, yakni dari Rp225.000 hingga Rp1.125.000 tergantung pada kategori penerima.

Bantuan sosial itu sendiri disalurkan melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah, diantaranya Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI.

Namun, tidak semua orang otomatis menerima bansos ini. Proses verifikasi tetap dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima kepada penerima yang berhak.

Adapun informasi lengkap mengenai jumlah pencairan, jadwal penyaluran, serta cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025.

Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?

Bukti Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Berikut beberapa laporan pencairan yang telah masuk ke rekening penerima dalam beberapa waktu terakhir seperti dikutip pada kanal YouTube Naura Vlog.

Bagi yang belum menerima pencairan, tetap bersabar dan pantau rekening secara rutin. Penyaluran saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT sendiri dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini

Jadwal Penyaluran Bansos 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 ini terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun 2025 jika tidak ada perubahan, yakni sebagai berikut.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Agar Anda dapat mengecek status penerimaan secara online melalui situs resmi Kemensos, berikut adalah langkah-langkah lengkapnya.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Gunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, lalu akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP

Isi informasi yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP

Masukkan nama lengkap tanpa singkatan atau tambahan karakter agar sistem dapat mencocokkan data dengan database penerima bansos secara akurat.

4. Verifikasi dengan Kode Captcha

Sistem akan menampilkan kode keamanan (captcha) sebagai langkah verifikasi. Masukkan kode tersebut sesuai dengan yang tertera di layar. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data"

Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.

6. Cek Hasil Pengecekan

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima, beserta jadwal pencairan dan status bantuan.

Apabila Anda tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi bertuliskan "Tidak Terdapat /Peserta PM", yang berarti nama Anda belum termasuk dalam daftar penerima.

Bagi yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya, tetap bersabar karena penyaluran saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal Pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
dana bansos saldo dana saldo dana bansos Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai e-KTP NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor