Saldo Dana Bansos PKH Rp700 Ribu Sudah Ditransfer, Simak Cara Cek dan Klaimnya! (Sumber: Facebook/Rus Mini Edited Insan Sujadi)

EKONOMI

Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Rp700 Ribu dari Pemerintah Sudah Cair! Begini Cara Klaimnya Lewat Aplikasi

Minggu 16 Feb 2025, 14:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kelompok rentan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Pada tahun 2025, salah satu program yang menjadi sorotan adalah pencairan saldo dana bansos sebesar Rp700 ribu untuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan berupa saldo dana gratis dari bansos PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan adanya program bansos Kemensos, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi penerima manfaat serta meningkatkan kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini

Saldo dana bantuan sosial sebesar Rp700 ribu untuk penerima PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat transaksi resmi.

Dengan KKS, penerima manfaat dapat mencairkan dana langsung melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah atau menggunakannya untuk berbelanja di e-warong terdaftar.

Pemerintah menjamin proses pencairan dilakukan secara mudah dan transparan, memastikan setiap penerima dapat mengakses bantuan dengan cepat.

Melalui sistem yang lebih tertata ini, diharapkan bansos benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri Anda yang Telah Diverifikasi Pemerintah Berhasil Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Wilayahnya!

Daftar Bansos Cair 2025

Pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Apa saja jenis bansos yang akan disalurkan tahun ini? Simak daftarnya berikut!

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan anggota keluarga yang termasuk dalam kategori prioritas, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program bantuan ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan guna memastikan pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Hanya individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki data kependudukan yang valid yang berhak menerima manfaatnya.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah memberikan bantuan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna memastikan mereka tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala biaya. Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, baik formal maupun non-formal, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, sehingga siswa dapat terus menempuh pendidikan dengan lebih mudah dan tanpa hambatan finansial.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi setiap individu yang berasal dari keluarga kurang mampu. Untuk dapat menerima manfaat ini, peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki data kependudukan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Daftar Bansos 2025

Untuk masyarakat yang memenuhi syarat, pendaftaran bansos Rp700 ribu dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut. Pastikan Anda mengikuti setiap tahapan agar bantuan bisa segera cair.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    • Akses Google Play Store atau App Store.
    • Cari dan unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
  2. Buat Akun Baru

    • Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
    • Isi data pribadi seperti NIK, alamat, dan nomor telepon.
    • Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  3. Verifikasi Akun

    • Tunggu proses verifikasi oleh Kementerian Sosial.
    • Notifikasi akan dikirim melalui email atau aplikasi setelah akun diverifikasi.
  4. Ajukan Usulan Bansos

    • Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah diverifikasi.
    • Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data sesuai KTP.
    • Lengkapi “Survey Kriteria” dan pilih jenis bansos yang diajukan.
    • Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
    • Klik “Tambah Usulan” untuk mengirim pengajuan.
  5. Proses Verifikasi dan Validasi

    • Dinas Sosial kabupaten/kota akan memverifikasi dan memvalidasi pengajuan.
    • Jika disetujui, penerima dapat mencairkan bansos sesuai jadwal yang ditetapkan.

Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memeriksa status bantuan yang diterima:

Cara Cek Bansos 2025

1. Cara Cek Bansos via Website

2. Cara Cek Bansos via Aplikasi 

Dengan mengikuti panduan klaim di atas, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui media resmi agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Saldo Dana Bansos Cek Bansos KemensosCek Bansos CairCek Bansos Bansos Kemensos Bansos BPNTBansos PIPBansos PKHBansos Bantuan Sosial

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor