POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana bantuan sosial (Bansos) PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2025 ini akan segera cari dari pemerintah.
Bansos PIP ini dirancang sebagai salah satu program untuk mendukung siswa/siswi dari keluarga kurang mampu dari pemerintah.
Nantinya masyarakat akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah.
Untuk tahun 2025 ini berbeda situs untuk pengecekannya. Kali ini orangtua bisa langsung memeriksa status penerima melalui situs pip.dikdasmen.go.id yang menjadi pengganti situs lamanya, yakni pip.kemdikbud.go.id.
Perubahan tersebut berdasarkan nomenklatur Kementerian yang baru sekaligus keberlanjutan Program Indonesia Pintar tahun 2025.
Nantinya, dana bansos PIP tersebut akan disalurkan untuk semua siswa SMA, SMK, SMALB dan juga siswa Paket C.
Dalam hal ini, nominal bantuan tersebut mencapai Rp1,8 juta per siswa dan juga bergantung dengan jenjang pendidikan. Bagi siswa yang terdaftar di situs resmi PIP nantinya berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Untuk itu, ada baiknya siswa sekolah dan wali murid disarankan untuk selalu mengecek secara berkala status penerima dana bansos PIP tersebut dengan menggunakan data NISN dan NIK.
Bagi yang belum mengetahui, untuk cara mengecek status penerima saldo dana PIP 2025 dapat melalui situs terbarunya, meliputi:
Cara Cek Nama Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025
1. Pertama, bukalah situs terbaru PIP https://pip.dikdasmen.go.id/
2. Kemudian, masukkan data mulai dari NIK, NISN serta hasil penjumlahan yang tertera di kolom 'Cari Penerima PIP'.
3. Jika sudah, klik 'Cari' untuk melihat informasi penerima bantuan.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2025
Sementara itu, besaran saldo dana bansos PIP 2025 ini berbeda tergantung dari jenjang pendidikan yang terdiri dari:
- Siswa SD akan mendapat sebesar Rp450 ribu per tahun, dengan Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu.
- Siswa SMP akan mendapat sebesar Rp750 ribu per tahun, dengan Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu.
- Siswa SMA akan mendapat sebesar Rp1,8 juta per tahun, dengan Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.
Bocoran Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Berikut jadwal lengkapnya:
1. Termin 1 (Februari-April)
Dikhususkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdata di sistem PIP.
2. Termin 2 (Mei-September)
Menyasar siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktivasi SK Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober-Desember)
Mencakup siswa yang sebelumnya belum menerima dana di termin 1 atau 2, serta siswa dengan status administratif yang sudah diperbaiki.
Itulah informasi seputar dana Bansos khusus PIP bagi Anda yang terdaftar segera lakukan pengecekan. Agar bantuan tersebut dapat diterima dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.