Polres Garut Berhasil Amankan Sabu-Sabu Senilai Rp500 Juta, Pelaku Mengelabui Sabu yang Dimasukkan di Toples Kue Lebaran

Sabtu 15 Feb 2025, 21:43 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba di Garut. (Sumber: Freepik.)

Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba di Garut. (Sumber: Freepik.)

POSKOTA.CO.ID - Sat Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap pengedar narkoba asal Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tersangka KD (39) membawa sabu-sabu dengan berat setengah kilogram atau 500 gram. Bahkan jika diuangkan jumlahnya mencapai nominal Rp500 juta.

Tentunya jumlah tersebut menjadi besar, untungnya pengedaran narkoba tersebut masih bisa dihentikan oleh kepolisian.

Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan sabu di toples kue lebaran. Meskipun begitu, Polres Garut berhasil mengamankan KD. Dan akhirnya KD langsung ditangkap di polres Garut.

Baca Juga: Viral di Semarang, Remaja Tewas Setelah Terpental Akibat Jalanan Berlubang

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial KD, atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu seberat 500 gram. Jika di uangkan sabu setengah kilogram ini senilai Rp 500 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, yang dilansir dari instagram @polresgarut, pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Usep bahwa pelaku memesan barang haram tersebut dari pemasok yang berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Saat ini pelaku adalah Bogor tersebut masih dalam pengejaran petugas. Dengan penangkapan sdr KD ini, pengedar dari Bogor juga bisa tertangkap juga.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Spoiler Cinta Yasmin 15 Februari 2025: Yasmin Sakit Apalagi?

“Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, atau paling rendah 20 tahun penjara,” tulis @polresgarut.

Ternyata kasus pengedaran narkoba hingga 500 gram sabu ini menjadi salah satu kasus besar hingga tahun 2025. Karena sebelumnya di Garut, belum pernah terjadi penangkapan pengedaran narkoba yang bisa mencapai 500 gram.

Sehingga ini menjadi kasus berat pertama kali yang ada di Garut, Jawa Barat.

Berita Terkait
News Update