POSKOTA.CO.ID - Update informasi terbaru penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) berdasarkan laporan dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saldo bantuan sosial mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI.
Sejumlah KPM di beberapa wilayah sudah melaporkan bahwa saldo dana bansos PKH 2025 telah terisi dan bisa dicairkan.
Proses pencairan saldo dana bansos ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat, menggunakan mekanisme pencairan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Pencairan bansos PKH tahap 1 2025 dengan saldo dana senilai Rp600.000 akan disalurkan bagi kategori lansia dan penyadang disabilitas berat yang data dari NIK KTP nya telah terdaftar sebagai penerima manfaat yang berdasarkan pada database yang dikelola oleh pemerintah.
Saldo dana bansos PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK yang berdasarkan pada KTP Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.
Melansir informasi dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 15 Februari 2025 yang terdapat laporan dari penerima manfaat menunjukkan bahwa beberapa KPM telah menerima bantuan dengan nominal bervariasi.
"Salah satu penerima dengan kategori anak SD mendapatkan Rp225.219, sementara penerima dengan kategori anak balitamemperoleh Rp727.854" ujar Arka's dalam unggahan videonya.
Selain itu, beberapa penerima lainnya juga melaporkan saldo mereka sudah masuk dengan nominal berbeda sesuai dengan komponen bantuan yang mereka terima.
Sementara itu, pencairan bansos PKH di bank lain seperti Bank Mandiri, BSI, dan BNI juga mulai dilakukan.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, diimbau agar menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, seperti memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak sekolah dan pemenuhan gizi untuk anak balita.
Pencairan PKH dan BPNT via PT Pos Masih dalam Proses
Selain pencairan melalui KKS, bansos PKH dan BPNT yang disalurkan melalui PT Pos masih dalam tahap proses.
Hingga Sabtu, 15 Februari 2025, status pencairan bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos masih berada dalam tahap "SPM" dan belum mengalami perubahan.
Diperkirakan, proses selanjutnya akan dimulai pada pekan ketiga Februari, dengan kemungkinan undangan barcode dan pencairan dilakukan pada minggu keempat.
Bagi penerima bansos, baik PKH maupun BPNT, diharapkan agar tetap bersabar dan menggunakan dana bantuan dengan bijak sesuai peruntukannya. S
elain itu, para penerima PKH juga diimbau untuk tetap memenuhi kewajiban mereka, seperti pemeriksaan kesehatan dan mengikuti pertemuan kelompok (P2K2) sesuai ketentuan program.
Pembaruan informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT akan terus dipantau dan disampaikan secara berkala. Semoga pencairan dapat segera merata sehingga semua penerima manfaat dapat memperoleh haknya dengan tepat waktu.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Januari-Maret Cair Sabtu 15 Februari 2025 Pagi, Cek Nama Penerima di Sini!
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan pencairan bantuan sosial yang sudah mulai berlangsung, diharapkan semua penerima manfaat bisa menerima haknya sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Pemerintah menargetkan pencairan merata dilakukan hingga 10 hari sebelum Lebaran.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana, harap bersabar karena pencairan dilakukan bertahap. Terus pantau informasi resmi dan lakukan pengecekan saldo secara berkala.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.