POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan supaya mereka bisa hidup lebih sejahtera.
Untuk periode Januari-Maret 2025, pemerintah kembali mencairkan bantuan ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar distribusinya bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
Masyarakat bisa mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos PKH melalui platform online seperti aplikasi atau website resmi.
Tujuannya adalah supaya informasi lebih transparan, akurat, dan mudah diakses, sehingga penerima bantuan bisa langsung mengetahui hak mereka dan menggunakannya dengan baik.
Baca Juga: Ada Dana Bansos PIP Rp1,8 Juta untuk Siswa Kurang Mampu, Simak Syaratnya!
Besaran Bantuan PKH 2025
Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima:
- Ibu hamil & ibu yang baru melahirkan: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2025
Mau tahu apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2025? Begini caranya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar (kalau susah dibaca, bisa refresh untuk dapat kode baru).
- Klik "Cari Data", lalu tunggu hasilnya.
Kalau nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan YA dengan status PKH JAN – MAR 2025.
Dengan adanya layanan online ini, masyarakat bisa lebih mudah mengecek status bansos mereka.
Ini juga membantu memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak serta membuat prosesnya lebih transparan dan akuntabel.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Semoga program ini terus memberikan manfaat bagi keluarga miskin dan rentan, serta membantu pemerintah mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.