POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menyalurkan berbagai bantuannya di 2025 ini, salah satunya adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini ditujukan, khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekan dengan NIK e-KTP miliknya.
Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses verifikasi, sekaligus juga bisa mempermudah para KPM, apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Untuk melakukan proses pengecekannya sendiri, dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan pemerintah.
Sebagai informasi, untuk pencairan Bansos PKH 2025 ini, biasanya dilakukan secara bertahap per tahunnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai daftar penerima dan proses pencairannya, simak ulasan lengkap berikut ini.
Dilansir dari laman resmi, Bansos PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.