POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dengan berbagai program bantuan sosial. Salah satu bantuan yang sangat diandalkan oleh masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kedua bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada Februari 2025, pencairan bantuan ini mulai dilakukan. Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima, penting untuk segera mengecek status pencairan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dibuka dengan Rebellion Rose, Berikut Rundown Green Day di Jakarta Malam Ini
Apa Itu Bantuan PKH dan BPNT?
Sebelum membahas cara cek status penerima bantuan, mari pahami terlebih dahulu kedua jenis bantuan ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dengan mendukung kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.
Kriteria penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil dan balita
- Anak usia sekolah dasar dan menengah
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat dan dapat diterima dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial berupa voucher elektronik yang diberikan kepada masyarakat untuk membeli bahan pangan di agen atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Setiap bulan, penerima manfaat mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 yang bisa digunakan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.
Cara Cek NIK KTP Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode Februari 2025, ikuti langkah-langkah berikut ini: