Seleksi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), tes ini dilakukan guna mengui kemampuan pelamar.
Sistem tes yang perlu dilakukan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan ini memiliki bobot 30 soal dengan jenis soal yang membutuhkan pemahaman analisis bukan hanya menghapal materi.
Baca Juga: 11 Rekomendasi Formasi CPNS 2025 yang Bisa Dilamar Semua Jurusan Lulusan S1, Tertarik?
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelegensia Umum memiliki bobot 35 soal dengan jenis soal perhitungan dasar, terdengar mudah namun pengerjaan soal ini memiliki waktu yang sedikit.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi ini memiliki bobot 45 soal dengan jenis soal yang menguji kepribadian pelamar dalam beradaptasi, menguji profesionalitas, dan penggunaan teknologi.
Baca Juga: Apakah Badan Gizi Nasional Membuka CPNS? Cek Info Selengkapnya di Sini
Secara keseluruhan, waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengisi jawaban dari tes-tes tersebut adalah 100 menit.